IMCNews.ID, Jambi - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi merilis kinerja akhir tahun, Kamis (30/12/2021) kemarin. Kepala BNNP Jambi Brigjen Sugeng Suprijanto mengungkapkan, Provinsi Jambi berada pada rangking 26 tingkat penyalahgunaan narkotika dari 34 Provinsi di Indonesia.
Kasus paling tinggi di Provinsi Jambi, sepanjang tahun 2021 adalah di Kabupaten Bungo. Sementara, tahun 2020 posisi pertama adalah Kota Jambi.
" Dalam setahun ini tercatat ada delapan kasus narkotika di Kabupaten Bungo, sedang kota Jambi ?ima perkara. Disusul Tanjung Jabung Barat empat kasus," katanya.
Menurut Sugeng, untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba BNNP gencar melakukan sosialisasi dan rehabilitasi agar angka yang ada tidak kian bertambah banyak.
"Pencegahan terus kita lakukan, kalau tidak bisa baru kita berantas," tegasnya. (IMC01)
Irjen Slamet Uliandi Jadi Jenderal ke Empat Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Ini Perannya
Enam Rakit PETI di Tambun Arang Dibakar, Polisi Sisir Lokasi Tambang Emas Ilegal
Komitmen Jaga Keamanan dan Persatuan di Merangin, Sembilan Tumenggung SAD Teken Kesepakatan Bersama
Polres Tebo Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Rimbo Bujang, Bekas Rakit PETI Dibakar
Polri Tetapkan Tiga Tersangka, Skandal Penyadapan Nomor Presiden Terbongkar
Gerbong Mutasi Polri: Dirlantas hingga Dua Kapolres di Jambi Berganti
Polda Jambi Bongkar Kasus Prostitusi Online, PSK yang Dijual Ada yang Berstatus Mahasiswi