IMCNews.ID, Jambi - Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi diinstruksikan untuk segera mengejar target vaksinasi nasional. Gubernur Jambi, Al Haris dalam rapat forkopimda Provinsi Jambi, Kamis (28/12/2021) mengatakan, arahan Mendagri jelas untuk penanggulangan covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.
“Meskipun kondisi Provinsi Jambi dalam kasus Covid-19 pada posisi landai, saya mengajak Bupati, Walikota dan Forkompimda Daerah se-Provinsi Jambi tidak boleh lengah dengan kondisi saat ini terutama bagi daerah yang vaksinasinya belum mencapai 70 persen versi KTP PEN,” ujar Haris.
“Pada situasi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini kita masih dihadapkan dengan munculnya varian baru yaitu Omicorn. Tentu kita harus lebih siaga lagi, lebih mawas diri dan lebih hati-hati terutama bagi orang-orang luar Jambi yang masuk ke Jambi, terlebih yang berasal dari luar negeri,” sambungnya.
Dia menyebutkan, ada 8 poin utama arahan Mendagri terkait dengan strategi utama Penanggulangan Covid-19 pada Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 sekaligus penanganan varian OMicron.
Yang pertama, protokol Kesehatan 5 M terutama penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Semua elemen agar mengkampanyekan penggunaan masker secara masif, penegakan penggunaan masker, dan menghindari kerumunan.
Kedua, pengetatan kedatangan dari luar negeri dan imbauan untuk tidak keluar negeri. Untuk itu di Provinsi Jambi juga akan memberlakukan pengetatan terutama di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Bandara Muaro Bungo dan Pelabuhan Roro yang ada di Kuala Tungkal.
Lalu ketiga, penegakan aplikasi peduli lindungi: Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda. Surat Edaran Mendagri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi (Tgl 21 Desember 2021).
Ke empat, PPKM berbasis level dan mikro: Kemendagri akan membentuk tim supervisi ke daerah tujuan liburan Nataru. Tim Supervisi akan datang ke Jambi secara diam-diam untuk mengecek kondisi daerah terkait dengan kedisiplinan Protokol Covid-19.
Selanjutnya kelima, Kesiapan Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat (Isoter). Perlu dilakukan rakor dengan seluruh stakeholder terkait di daerah masing-masing oleh Kepala Daerah selaku ketua forkopimda, termasuk kesiapan tenaga kesehatan, kamar, tempat tidur, obat-obatan, oksigen, dll.
Keenam, mengintensifkan Tracing dan Testing (memperbanyak screening). Lalu ketujuh Mempercepat Vaksinasi: terutama daerah yang belum mencapai 70% vaksin pertama, target lansia dan anak 6-11 Tahun.
Terakhir, mempercepat Riset Omicron (kecepatan penularan, dampak keparahan, dan kemampuan netralisasi antibodi). Pemerintah Pusat melakukannya sebagai dasar ilmiah pengambilan kebijakan lebih lanjut. (IMC01)
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun