IMCNews.ID, Jambi - Selama pandemi covid-19, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi meningkat dibandingkan sebelum pandemi. Faktor penyebabnya pun beragam. Mulai dari faktor ekonomi hingga masalah pendidikan.
Kadis DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) melalui UPTD PPA ada 53 kasus. Sementara Tahun 2020 lalu 49 kasus
Menurut Noverintiwi, fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti gunung es.
"Jadi setelah kami turun ke RT-RT, ternyata banyak yang tidak dilaporkan. Pada tahun 2019 lalu UPTD PPA Kota Jambi telah dibentuk, dan memang kasus yang ditangani ada peningkatan. Jadi mungkin kasusnya ada sejak beberapa tahun lalu, tapi mungkin banyak masyarakat yang tidak melaporkan," katanya.
Dia menambahkan, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui RT, Kelurahan, maupun sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah kota Jambi, yaitu sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pihaknya menginformasikan kepada masyarakat bahwa kota Jambi telah memiliki UPTD PPA. Sejak awal tahun 2021 hingga 2022 nanti, 75 persen operasional UPTD ini dibiayai oleh APBN.
"Jadi, kalau ada kekerasan fisik, dan memerlukan visum, bisa gratis. Kita juga ada rumah Aman yang tempatnya kita rahasiakan. Rumah Aman ini untuk perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Makan dan minum dan pendampingan itu gratis," jelasnya.
Dewanti mengatakan, jika korban kekerasan tersebut tidak bisa melaporkan langsung, bisa melalui keluarga ataupun orang terdekat.
"Jika korban dalam kondisi tidak aman atau jiwanya terancam, kami juga menyediakan mobil perlindungan (Molin). Kami bisa menjemput ke lokasi langsung," katanya.
Dewanti mengungkapkan, permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang paling dominan dilatarbelakangi oleh factor ekonomi. Apalagi dalam suasana pandemi seperti sekarang.
"Itu yang paling banyak atau yang paling dominan. Faktor sosial, faktor pendidikan juga ada. Kami juga bukan hanya melayani kekerasan secara fisik, tetapi juga secara psikis dan kekerasan seksual. Kami juga menyediakan layanan pengacara dan juga psikolog. Kalau sewaktu-waktu nanti kasusnya sampai ke pengadilan, ada yang mendampingi," pungkasnya. (IMC01)
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta