Mal Pelayanan Publik Kota Jambi Layani 115 Perizinan

Kamis, 23 Desember 2021 - 10:06:32 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi segera dioperasionalkan dengan melayani 115 perizinan dari 21 instansi vertikal dan daerah di daerah itu.

"Tujuan dibuatnya Mal Pelayanan Publik adalah untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan yang profesional, pasti, cepat dan efisiensi waktu," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha. 

Fasha menjelaskan berbagai jenis layanan publik akan dilayani di satu tempat, dengan konsep "one stop service". Harapannya Mal Pelayanan Publik tersebut menjadi jawaban atas harapan masyarakat selama ini, yaitu memutus dan mempersingkat birokrasi layanan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI Diah Natalisa saat meninjau gedung MPP Kota Jambi mengatakan pembangunan MPP mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan harapan dan dinamika kebutuhan yang semakin kompleks. 

Tidak hanya itu, MPP Kota Jambi diharapkan pula bisa memunculkan kearifan lokal sebagai ciri khas daerah. Diah juga berpesan agar MPP Kota Jmbi menambahkan layanan "drive thru" atau layanan tanpa turun (Lantatur), serta tidak mengesampingkan penyediaan sarana prasarana bagi kelompok rentan dan disabilitas.

MPP Kota Jambi merupakan MPP pertama di Provinsi Jambi, dimana MPP Kota Jambi tersebut berdiri di atas lahan 3.000 meter per segi. Layanan publik yang akan dilaksanakan di gedung MPP tersebut diantaranya layanan perpajakan, perbankan, pembuatan SIM, SKCK, paspor, pertanahan, BPJS, pengadaan barang dan jasa, KTP, dan pelayanan publik lainnya.

Wali Kota Jambi mengatakan pembangunan MPP Kota Jambi merupakan bukti komitmen kuat dari Pemerintah Kota Jambi dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Jambi. Dan juga sebagai wujud implementasi reformasi birokrasi dan pelayanan publik. (IMC01) 



BERITA BERIKUTNYA