Truk Jatuh ke Jurang Sedalam 30 Meter, Pasutri Tewas

Sabtu, 18 Desember 2021 - 07:53:11 WIB

IMCNews.ID, Sungai Penuh - Kecelakaan maut menewaskan pasangan suami istri (pasutri). Mereka adalah Agustian (46) dan istrinya, Mimma (46). Keduanya merupakan warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. 

Dump truk dengan nomor polisi BH 8045 RU yang dikendarai korban Agustian mengangkut pasir dari Tapan, Pesisir Selatan menuju PLTA Batang Merangin, Kerinci jatuh ke jurang di KM 22 Jalan Puncak Kota Sungai Penuh, Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Truk tersebut jatuh ke dalam jurang sedalam 30 meter setelah bahu jalan yang dilalulinya amblas. Agustian tewas di lokasi kejadian. Sementara istrinya Mimma (46) sempat dilarikan ke RSUD MHA Thalib Kerinci. Namun, nyawanya tidak tertolong karena lukanya sangat parah. 

Kapolres Kerinci melalui Kasat Lantas, Iptu Yudistira menjelaskan, Selasa malam sekitar jam 21.00 Wib mobil truk melaju dari arah Tapan menuju Sungai Penuh dengan bermuatan material pasir.

Saat melewati lokasi kejadian, KM 22, jalan menikung ke kiri (sebelah kiri jurang), diduga supir truk mengantuk. 

Truk melaju terlalu ke kiri sehingga membuat mobil menginjak bahu jalan di bibir jurang. Kemudian bahu jalan tersebut amblas dan dump truk tersebut terbalik jatuh ke dalam jurang se dalam 30 meter.

"Dump truck masih di TKP, karena menunggu derek untuk dievakuasi. Kondisi lokasi kejadian jalan berbelok, beraspal, daerah sekitar hutan. Di sebelah kiri jurang dan di sebelah kanan tebing di lihat dari arah Tapan menuju Sungai Penuh di malam hari," katanya.

Yudistira mengatakan, ini merupakan kedua kalinya kecelakaan tunggal di sekitar jalan tersebut. Menurut dia, lokasi kejadaian memang sangat rawan. 

Dia menghimbau kepada pengusaha jasa transportasi agar melakukan kontrol terhadap mobilnya, termasuk kondisi sopir saat melintasi jalur maut tersebut.

“Informasinya sopir truk ngantuk, kurang istirahat. Karena kebanyakan mobil dump truk kejar target. Mutar lagi muat material dan kapan sopir tidur. Maka kita minta pihak pemilik jasa anggkutan atau pemilik mobil mengotrol sopir,” pungkasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA