IMCNews.ID, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebut ada tiga strategi utama yang dapat dilakukan untuk pencegahan transmisi COVID-19 varian Omicron menghadapi masa Natal dan Tahun Baru.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Sonny Harry Harmadi mengatakan dalam menghadapi varian Omicron, cara pencegahan tidak jauh berbeda dengan varian sebelumnya.
"Yang pertama adalah mendorong percepatan vaksinasi, karena vaksin tetap terbukti efektif ya untuk mengurangi angka kesakitan, kematian. Mayoritas kasus yang dirawat di beberapa negara itu ditemukan pada mereka yang belum divaksin," ujar Sonny dalam diskusi daring, Kamis (16/12/2021).
Kemudian strategi kedua adalah mendorong kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sebab dikhawatirkan terjadi penurunan kesadaran masyarakat menerapkan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker) pada bulan Desember.
"Jika kepatuhan menurun, mobilitas meningkat, ada ancaman varian baru yang lebih menular. Maka kita punya potensi risiko lonjakan kasus," ujar Sonny.
Selanjutnya strategi yang ketiga adalah dengan deteksi strategi interaksi dengan mendorong testing dan tracing pada masyarakat.
Sonny mengatakan penguatan kapasitas testing dan tracing untuk kasus konfirmasi positif COVID-19 sangat diperlukan untuk mendeteksi varian Omicron lebih cepat.
"Seperti yang tadi dijelaskan oleh Pak Menkes, bagi mereka yang dikonfirmasi positif, akan ditingkatkan jumlahnya untuk whole genome sequencing untuk mendeteksi orang itu menderita varian tersebut," ujar dia.
Tiga strategi untuk mencegah penyebaran Omicron menurut Sonny, juga akan bermanfaat untuk mengurangi lonjakan kasus jika dibarengi dengan membatasi mobilitas. (IMC01)
Selamatkan TNKS dari Cengkeraman PETI, Satgas PKH Bidik Pemodal dan Jaringan Tambang Ilegal
Irjen Slamet Uliandi Jadi Jenderal ke Empat Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Ini Perannya
Komitmen Jaga Keamanan dan Persatuan di Merangin, Sembilan Tumenggung SAD Teken Kesepakatan Bersama
Kejati Jambi Periksa Kaban DPKAD Merangin, Dugaan Korupsi Rp19,5 Miliar Jadi Sorotan
Bahlil Tutup Jalur Transit Ekspor SDA, Mulai 2027 Batu Bara Wajib Lewat Danantara
Golkar Lepas Tangan Soal Kasus yang Seret Nusron Wahid, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan