IMCNews.ID, Jambi - Ratusan massa yang menggelar aksi menuntut soal tonase angkutan batu bara agar dinaikkan dan ongkos angkut di lapangan kantor Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021) disambut oleh Gubernur Jambi, Al Haris, Senin siang.
"Aku kemarin yang milih kamu jugo, dak mungkin aku akan biarkan kamu itu kelaparan," kata Haris di hadapan ratusan massa yang telah berorasi sedari pagi.
Saat massa berorasi, Gubernur melakukan audiensi dengan perwakilan sopir membahas mengenai tuntutan mereka. Di antara tuntutan mereka adalah agar tonase yang ditetapkan dalam surat edaran sebesar 8 ton agar ditambah menjadi 12 ton.
Kemudian, ongkos angkut juga agar ditambah. Lalu, jam operasional juga direvisi. Selanjutnya, soal jembatan timbang yang tak singkron antara jembatan timbang terpadu Dishub dengan jembatan timbang di mulut tambang.
Usai audiensi, Gubernur langsung menemui sopir yang sedang berorasi. "Masalah pertama adalah soal ongkos sopir batubara saat ini sedang dibicarakan agar bisa layak dengan sopir batubara," kata Haris.
"Tugas sayo saat ini menghitung dengan BPS, berapa upahnya. Maka saya akan lapor pak menteri, supaya seimbang. Kita hitung berapa harga batubara dunia, lalu soal jarak. Sayo akan undang 36 pemegang IUP itu," katanya.
Soal permintaan tonase yang dinaikkan menjadi 12 ton, di hadapan massa Haris menegaskan hal itu tak bisa dipenuhi karena terkait dengan kelas jalan yang dilalui.
"Saat ini sudah ada aturannya, yakni hanya 4 ton untuk jalan kelas III. Itu sesuai dengan aturan perundang-undangan. Cuma sayo nengok kawan-kawan yang makan dari batu bara itu sayo teken 8,5 ton, padahal itu tidak boleh tapi dak apola pejam mato sayo," ujarnya.
"Kito juga akan mengatur jam operasi yang tidak mengganggu dan tidak mengganggu istirahat sopir," tambahnya. (IMC01)
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Tembus Penjagaan di Simpang Rimbo, Angkutan Batu Bara Bergerak ke Kantor Gubernur