IMCNews.ID, Jambi - Pelaksanaan Musda IV Demokrat Provinsi Jambi telah digelar Kamis (24/11/2021) malam lalu. Hasil Musda, dua nama calon Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, yakni calon petahana, Burhanuddin Mahir dan sang penantang, Bupati Bungo, Mashuri dilaporkan ke DPP Demokrat.
Keduanya memenuhi syarat minimal 20 persen dukungan. Keduanya akan menjalani dua tahapan lagi, yakni penyampaian visi misi dan fit and propertest untuk ditetapkan sebagai nakhoda partai berlambang mercy itu di Jambi.
Mereka akan diuji oleh yang disebut tim 3, yakni Ketua Umum DPP Demokrat, Sekjen DPP Demokrat dan Ketua BPOKK Demokrat.
BACA JUGA : Kubu Cik Bur Tanggapi Soal Klaim Dukungan Pihak Mashuri
Tentu lobi dan adu kuat jaringan di pusat bakal jadi penentu untuk dapat memenangkan persaingan tersebut.
"Dalam ketentuan siapapun yang melewati persyaratan 20 persen, maka kandidat secara otomatis diteruskan ke DPP," kata tim Verifikasi Musda Demokrat di Jambi, Rocky Hamu.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan menyampaikan hasil verifikasi karena tidak akan berdampak pada siapa yang akan ditentukan. Karena penentuan ketua merupakan kewenangan DPP.
"Menurut saya itu (dukungan) tidak menjadi jaminan siapapun dia yang tinggi," katanya.
Namun klaim jumlah dukungan dari kedua kubu, baik kubu Cik Bur maupun Mashuri terus mengemuka. Ketua DPC Demokrat Tebo, Syamsu Rizal mengatakan, pada verifikasi faktual dukungan, dari 11 DPC Partai Demokrat di Provinsi Jambi, 7 suara dipastikan memilih Mashuri.
Menurut dia, verifikasi faktual tersebut disaksikan oleh saksi dari masing-masing calon. Kemudian juga dibuatkan berita acara dengan ditanda tangani seluruh Tim Verifikasi dari DPP.
Pada saat verifikasi itu juga direkam secara visual sebagai bukti otentik, soal verifikasi faktual telah dilakukan.
Di bagian lain, pihak Cik Bur juga meyakini bakal memangkan pertarungan ini. Pendukung Cik Bur, Jefri Bintara Pardede meyakini, tidak ada perubahan jumlah dukungan yang diberikan oleh DPC. Dimana, Cik Bur mengantongi 8 dukungan, yakni 7 dari DPC dan satu suara dari DPD.
Dia menyebutkan, dukungan itu diberikan, dengan melampirkan surat penyataan. Ketika mendaftar ke DPD PD pada Rabu (24/11/2021). Menurut Jefri, 7 DPC juga hadir mengantar Cik Bur.
Dia menegaskan, menerima informasi dari saksi yang hadir saat pelaksanaan verifikasi, tidak ada perubahan jumlah dukungan.
Lagipula, lanjut Jefri, ketika surat pernyataan dukungan sudah ditandatangani itu diserahkan, tidak mungkin bisa berubah lagi tanpa sepengetahuan pihaknya. Sebab, dalam surat pernyataan dukungan tersebut, ada empat point pernyataan, pertama ada dukungan kepada bakal calon.
Kemudian poin ke dua tidak bisa membelot atau merubah arah dukungan. Poin ke tiga, dukungan itu diberikan dan tidak akan dicabut. Dan poin terakhir, apabila surat penyataan itu diingkari, maka yang membuat pernyataan itu siap menerima sanksi.
"Artinya dari segi dukungan, kami masih berjaya. Karena dalam PO, jika ada dukungan ganda, maka hak suara bisa dihilangkan, apalagi pernyataan dukungan itu kan juga sudah dinotariskan," katanya. (IMC01)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari