IMCNews.ID - Seorang ibu ditemukan terkubur bersama anaknya yang masih bayi di lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang.
Saat ditemukan, jasad kedua korban ditemukan dibalut kantong kresek, akhir Oktober lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan tes DNA, Kepolisian Resor Kupang Kota berhasil mengungkap identitas kedua korban.
"Berdasarkan persesuaian dengan barang bukti yang ditemukan di TKP serta hasil pemeriksaan DNA dan pemeriksaan lapor maka penyidik berhasil mengungkap identitas kedua korban itu," kata Kabid Humas Polda NTT, Titus Uly, Kamis (25/11/2021).
Korban bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun, dan Lael Maccabe (LM), bayi berusia satu tahun.
BACA JUGA : Penganiayaan Anak Viral, 10 Terduga Pelaku Diciduk
Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kabid Humas yang didampingi oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya B mengatakan, pihaknya langsung menyerahkan jasad kedua korban kepada keluarga untuk dimakamkan.
"Tetapi nantinya baik dari Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak akan berkolaborasi untuk terus mengungkap lebih dalam lagi motif dari meninggalnya dua korban itu," tambah dia.
Penemuan jenazah korban terjadi pada Sabtu (30/10) sore. Kedua jasad itu ditemukan pekerja proyek dalam keadaan terbungkus tas plastik besar di penggalian saluran pipa sistem penyediaan air minum (SPAM) Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di tempat kejadian perkara ????polisi ???menemukan topi, celana dan buku anak kecil.
"Hasil DNA sudah ada dan positif Astri dan Lael. Saat ini keluarga persiapan ambil jenazah dan penguburan," kata kakak sepupu korban, Jack Manafe.
Sejak awal Jack Manafe dan keluarga besar yakin kalau jenazah itu adah adiknya Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael (1 tahun). (IMC01)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Kasad: Prajurit TNI Harus Lindungi Rakyat dari Intimidasi KKB