IMCNews.ID, Jambi - Setelah turun ke level I, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi kembali naik ke level II.
Usut punya usut, ternyata hal ini disebabkan adanya laporan terkait upaya penanganan COVID-19 yang belum disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Jambi beberapa hari terakhir.
"Kita heran kok bisa naik lagi padahal realisasi vaksin Kota Jambi juga sudah tinggi dan setelah dicari tahu, ternyata ada laporan 'tracing' yang belum disampaikan atau terlambat sehingga pengumuman dari pusat keluar terlebih dahulu," kata Walikota Jambi, Sy Fasha.
BACA JUGA : 62,30 Persen Warga Batanghari Sudah Divaksin Dosis Pertama
Untuk diketahui, Satgas COVID-19 pusat telah menetapkan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 pada natal dan tahun baru, akan diterapkan PPKM level III di seluruh daerah.
Kebijakan ini nantinya akan disesuaikan dengan Instruksi Wali Kota Jambi.
"Tujuannya ini baik membuat kita lebih berhati-hati karena, kita tidak mau masyarakat terlena sebab tentu di akhir tahun nanti banyak aktivitas warga," tandasnya. (IMC01)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren