IMCNews.ID, Jambi - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, mengungkap calon tersangka dalam kasus investasi ikan lele yang menyebabkan para korban mengalami kerugian miliaran rupiah.
Kaswandi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala Perwakilan PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Cabang Jambi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
PT DHD adalah perusahaan yang menawarkan investasi dengan untung menggiurkan ini. Dia mengatakan, PT DHD yang induknya berada di Palembang, Sumatera Selatan memiliki perwakilan di Jambi. Direktur PT DHD sendiri telah diamankan di Sumsel.
"Namun untuk di Jambi ini ada ketua cabang perusahaan DHD yang ada di Jambi dan berubah pada Februari lalu menjadi koperasi, tetap orangnya sama itu juga," katanya.
Dia mengatakan, jika memenuhi unsur dan cukup bukti, kepala perusahaan DHD Cabang Jambi akan ditetapkan tersangka.
"Apabila dia terbukti bisa menjadi tersangka, karena dia yang berperan mengumpulkan, yang menjanjikan, kemudian menawarkan itu kepada konsumen yang ada di Jambi sebagai PT DHD Cabang Jambi," katanya. (IMC01)
SKK Migas-MontD'Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal
Kejagung Tegaskan Status Eks Jampidsus Febrie dan Don Ritto Tetap Tersangka
Lima Pejabat Baru Dilantik Al Haris, Tekankan Penguatan Kinerja, Kekompakan dan Integritas
Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru
Dampingi Wapres, Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher