IMCNews.ID, Muaro Sabak - Sekretaris KPU Tanjab Timur, Sumardi dan Bendahara, Hasbullah kembali dijemput paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 14.45 WIB.
Penjemputan dilakukan di kantor KPU Tanjab Timur. Beda dengan sebelumnya, pada penjemputan kali ini keduanya diborgol.
Sumardi yang mengenakan baju kemeja warna putih dan Hasbullah yang memakai baju batik berwarna Hitam. Mereka tampak pasrah ketika penyidik Kejaksaan Negeri datang menjemput.
BACA JUGA : Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Tanjab Timur Segera Diumumkan
Kabarnya, kedua nama ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sayangnya, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Timur belum dapat dikonfirmasi.
Informasinya, sekitar pukul 15.36 WIB, tim Kejaksaan Negeri didampingi oleh aparat Polres Tanjabtim berangkat menuju Kota Jambi untuk menjemput satu orang lagi, yakni Ketua KPU Tanjab Timur, Nurholis. (*)
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif