IMCNews.ID, Jambi - Kepolisian sektor (Polsek) Kota Baru, Jambi, mengamankan sebanyak 29 orang pelajar terdiri 28 pelajar laki-laki dan satu pelajar wanita yang hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata.
Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro mengatakan, ke-29 pelajar itu diamankan karena diketahui hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam berupa celurit, double stick dan kayu panjang.
Ke-29 pelajar tersebut diamankan di kawasan Mayang Mangurai saat akan melakukan aksi tawuran.
"Jadi mereka ini lagi kumpul di dekat Mall Jamtos hendak menyerang sekolah lain yang belum diketahui, namun kumpulan pelajar ini dibubarkan polisi dan mereka melarikan diri ke arah Mayang dan berhasil diamankan personil Polsek Kota Baru di samping RS Abdul Manap Mayang," kata Kompol Afrito.
Kompol Afrito Marbaro mengatakan, bahwa 29 pelajar yang diamankan saat hendak tawuran tersebut berasal SMK 3 dan SMK 9 Lurah serta SMA N 4 yang ada di Kota Jambi.
Ia mengatakan, aksi sejumlah pelajar yang hendak tawuran tersebut merupakan aksi balasan dari tawuran sebelumnya terkait SMK3 dan SMA6.
"Polisi melakukan pembinaan dan pendataan terhadap 29 pelajar yang diamankan tersebut dan selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing pelajar," ungkapnya. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Jubir Sebut Putusan KIP Tunjukkan KPK Taati Prosedur Pelaksanaan TWK