IMCNews.ID, Muara Bulian - Setelah sebulan lebih membara, akhirnya kebakaran yang terjadi di sumur minyak ilegal di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, berhasil dipadamkan pada Selasa pagi (26/10/2021).
"Setelah 39 hari, semburan api sumur minyak ilegal yang terbakar di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, berhasil dipadamkan oleh Tim Gabungan Pertamina Jambi, PT AAS, TNI, Polri, serta BPBD Batanghari," kata Wakapolres Batanghari, Kompol Andi Z, Rabu (27/10/2021).
Setelah berjibaku selama sebulan lebih, ia mengatakan, petugas berhasil memadamkan semburan api di sumur minyak ilegal pada Selasa pagi pukul 08.45 WIB.
Meski api sudah padam, ia melanjutkan, petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan api tidak muncul lagi.
"Masih akan kita pantau terus, selama beberapa hari ke depan,” katanya. (IMC01)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN