Api dari Sumur Minyak Ilegal di Bungku Berhasil Dipadamkan

Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:09:31 WIB

IMCNews.ID, Muara Bulian - Setelah sebulan lebih membara, akhirnya kebakaran yang terjadi di sumur minyak ilegal di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, berhasil dipadamkan pada Selasa pagi (26/10/2021). 

"Setelah 39 hari, semburan api sumur minyak ilegal yang terbakar di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, berhasil dipadamkan oleh Tim Gabungan Pertamina Jambi, PT AAS, TNI, Polri, serta BPBD Batanghari," kata Wakapolres Batanghari, Kompol Andi Z, Rabu (27/10/2021). 

Setelah berjibaku selama sebulan lebih, ia mengatakan, petugas berhasil memadamkan semburan api di sumur minyak ilegal pada Selasa pagi pukul 08.45 WIB.

Meski api sudah padam, ia melanjutkan, petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan api tidak muncul lagi.

"Masih akan kita pantau terus, selama beberapa hari ke depan,” katanya. (IMC01) 



BERITA BERIKUTNYA