IMCNews.ID, Muara Bulian - Setelah sebulan lebih membara, akhirnya kebakaran yang terjadi di sumur minyak ilegal di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, berhasil dipadamkan pada Selasa pagi (26/10/2021).
"Setelah 39 hari, semburan api sumur minyak ilegal yang terbakar di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, berhasil dipadamkan oleh Tim Gabungan Pertamina Jambi, PT AAS, TNI, Polri, serta BPBD Batanghari," kata Wakapolres Batanghari, Kompol Andi Z, Rabu (27/10/2021).
Setelah berjibaku selama sebulan lebih, ia mengatakan, petugas berhasil memadamkan semburan api di sumur minyak ilegal pada Selasa pagi pukul 08.45 WIB.
Meski api sudah padam, ia melanjutkan, petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan api tidak muncul lagi.
"Masih akan kita pantau terus, selama beberapa hari ke depan,” katanya. (IMC01)
Pinto Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan: Keluarga Menanti di Rumah
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap DPO dan Pengedar Narkoba, Amankan 1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Pentingnya Membawa Ban Serep, Simak Tips Aman Berkendara saat Perjalanan Mudik
Beri Kenyamanan Pemudik, Posko 2.3 Bungo BPJN Jambi Jadi Titik Vital Pemantauan Mudik
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Ketersediaan Ayam Potong di Distributor
Kurangi Kepadatan di SPBU Rest Area, Pertamina Sebar 57 Modular Termasuk di Tol Trans Sumatera