SAD Minta Ikut Terlibat Dalam Pemilu 2024

Jumat, 01 Oktober 2021 - 06:29:23 WIB

Ilustrasi. (ist)
Ilustrasi. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Anak Dalam (MHA SAD) berharap bisa dilibatkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Harapan ini disampaikan pemuda SAD usai mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar di Provinsi Jambi.

Pelaksanaan SKPP tersebut diiukuti sejumlah warga SAD sebagai peserta. Seperti dari komunitas MHA SAD Kabupaten Bungo dan Tebo.

Kedua Pemuda MHA SAD adalah Malenggang MHA SAD Kelompok Temenggung Apung, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, atau MHA SAD di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), dan Bagentar MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, atau MHA SAD di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).

BACA JUGA : KPU: Pemanfaatan Teknologi untuk Pemilu 2024 Harus Didukung UU Pemilu

Pada kegiatan ini, dua orang MHA SAD tersebut didampingi oleh Yarani, Koordinator Lapangan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).

“Bawaslu sengaja mengikutsertakan dan melibatkan MHA SAD pada kegiatan SKPP tahun ini. Meraka adalah Bagentar dan Malenggang, dengan harapan nantinya MHA SAD ikut mengawasi Pemilu agar pelaksanaan Pemilu lebih efisien,” kata Yarani, saat ditemui disela kegiatan SKPP.

Sementara itu, Bagentar, salah satu Pemuda MHA SAD mengatakan bersyukur bisa mengikuti kegiatan ini. Mereka sangat senang diikut sertakan dalam kegiatan seperti hal tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Bapak (Bawaslu, red) yang sudah mengundang kami pada pendidikan kader pengawas ini. Kami merasa senang bisa mengikuti kegiatan ini dengan aman bagus,” katanya.

Selain itu, dia juga berharap pada Pemilu 2024 MHA SAD bisa dilibatkan dalam pengawasan.

“Kami berharap pada Pemilu 2024 bisa dilibatkan dalam pengawasan. Dengan adanya kegiatan ini menunjukkan kami dari Suku Anak Dalam bisa berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada,” harapnya.

Sebelumnya, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, mengatakan kader SKPP tidak hanya sekadar datang untuk menyosialisasikan pengawasan Pemilu kepada masyarakat. Tetapi juga terlibat langsung dalam mengawasi tahapan pemilu.

"Bawaslu mendorong partisipasi masyarakat seluas-luasnya karena kami memahami sumber daya pengawas kami ini terbatas, tidak sesuai dengan ruang yang akan diawasi," katanya.

Dia menerangkan, kenyataan bahwa demokrasi yang dicemari oleh politik uang yang terjadi di masyarakat saat ini adalah cikal bakal lahirnya koruptor. Hal itu tak luput dari serba-serbi pagelaran Pemilu dan pemilihan (pilkada) sebelumnya.

"Bawaslu terus berupaya mencegahnya, sehingga sangat penting bagi Bawaslu untuk menjalin partispasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu," terangnya.

Menurut Fahrul Rozi, pelaksanaan SKPP ini dilakukan agar bisa melibatkan partisipasi masyarakat pengawasan, Memberikan pendidikan politik pada masyarakat, Bawaslu membangun jaringan hingga pengawasan dapat dilakukan semua pihak.

“SKPP ini penerjemahan dari hubbul wathon minal iman yakni cinta tanah air sebagian dari iman. Kalau di zaman penjajahan, syair ini sudah menggungah untuk bersatu melawan penjajah," tukasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA