IMCNews.ID, Jambi - Polda Jambi menangkap pelaku sekaligus pemodal aksi penambangan minyak ilegal (ilegal drilling) di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, yang beberapa waktu lalu meledak. Sampai saat ini, api masih membakar sumur minyak ilegal tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, mengatakan pelaku sekaligus pemodal penambangan minyak ilegal di Bungku adalah Kujang alias Ujang (51) yang ditangkap di tempat pelarian dan persembunyiannya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Pelaku Kujang ditangkap setelah polisi mendapatkan keterangan dari pelaku lainnya, yakni oknum anggota polisi berpangkat Aipda DR yang berdinas di Polres Batanghari. Aipda DR ditangkap tim pasca ledakan sumur minyak ilegal yang mereka buat untuk mendapatkan minyak mentah.
BACA JUGA : Api Sumur Minyak Ilegal di Bungku Masih Membara
"Setelah kami lacak keberadaannya, pelaku Kujang kami tangkap di wilayah Kabupaten Tanjabtim," kata Sigit.
Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku Kujang adalah sebagai pemodal sekaligus otak dari aktivitas illegal drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Kejadian meledaknya sumur itu bahkan menghanguskan dua hektare lahan dan hutan sekitar lokasi dan hingga kini masih membara.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika tersangka Kujang alias Ujang berhubungan dengan DR, oknum anggota Polres Batanghari yang sudah lebih dulu ditangkap terkait kasus ini. Keduanya merupakan pemodal aktivitas tambang minyak ilegal di Desa Bungku yang terbakar beberapa waktu lalu.
Tersangka Kujang bersama dengan DR terlibat dalam perencanaan, pemodalan, hingga teknis pengeboran. Namun demikian pelaku Kujang tidak mempunyai kemampuan teknis yang memadai untuk melakukan aktivitas tambang minyak.
"Ada dua titik yang sudah digali, namun tidak berhasil mengeluarkan minyak mentah dan pada penggalian di sumur ketiga minyak keluar namun terjadi ledakan dan membakar lahan hutan sekitar," katanya lagi.
Sigit mengatakan pihaknya juga sudah memintai keterangan dari HS, korban luka bakar saat sumur meledak, yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, namun kondisinya sudah membaik.
Korban HS melihat langsung saat terjadi ledakan di sumur tambang ilegal tersebut. Saat kejadian itu, korban tengah mengumpulkan sisa minyak di sekitar lokasi.
"Polda Jambi akan masih terus kembangkan kasusnya untuk mengetahui jaringan ilegal drilling lainnya," tegasnya.
Sementara itu, sampai saat ini, kobaran api di lokasi kejadian masih belum bisa dipadamkan. Bahkan kobaran api sudah menjalar ke sejumlah sungai kecil yang teraliri minyak.
Sigit mengatakan, bersama sejumlah pihak terkait, pihaknya telah melakukan upaya meminimalisir agar kobaran api tidak semakin menjalar, salah satunya dengan membuat parimeter.
"Bersama rekan-rekan dari Pertamina kita juga masih terus melakukan upaya pemadaman dan sampai saat ini 'kepala' apinya sudah mengecil tidak setinggi pada saat kejadian," ujarnya. (IMC01)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi