IMCNews.ID, Jambi - Pasca meledaknya sumur minyak ilegal Sabtu (18/9/2021) lalu di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, kobaran api masih belum bisa dijinakkan.
Bau gas masih menyengat sehingga sangat membahayakan. Semburan api hingga Selasa (21/9/2021) kemarin kabarnya masih membara semakin besar.
Bahkan, kobarannya kian menyebar membakar hutan dalam kawasan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS). Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo meninjau langsung lokasi tersebut, Senin (20/9/2021) lalu.
Proses pemadaman juga dilakukan dengan water bombing menggunakan helikopter milik BPBD. Kapolda mengingatkan tim yang bertugas di lapangan untuk tidak memaksakan diri.
"Saya dapat informasi bahwa saat ini masih ada bau gas. Jadi tolong diingatkan kepada sopir alat berat dan personel yang ada di dalam (lokasi sumur), bahwa keamanan dan keselamatan adalah yang utama," katanya.
Kapolda juga sempat berkeliling menggunakan helikopter melihat posisi jalur terdekat menuju ke lokasi.
"Jadi nanti pakai alat berat, kita kasih perimeter. Pada pelaksanaannya, ingat betul, jangan sampai membahayakan jiwa petugas," ujarnya.
Seperti diketahui, api berasal dari ledakan sumur pengeboran minyak illegal yang disebabkan percikan api saat proses eksploitasi minyak ilegal.
Untuk memadamkan api, Polda Jambi telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM dalam mitigasi bencana karhutla tersebut. Operasi pemadaman juga melibatkan dukungan PT Pertamina yang memiliki kompetensi dalam mitigasi kebakaran pada sumur minyak.
Selain itu, Polda Jambi juga meringkus seorang oknum polisi di lokasi kejadian. Oknum anggota berinisial DR yang bertugas di Polres Batanghari itu diketahui sebagai pemodal dalam kegiatahn illegal drilling tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, DR sudah tiga kali melakukan pencobaan pengeboran minyak, sejak awal Agustus 2021 lalu.
DR berperan sebagai pemodal. Dia bekerja bersama dengan beberapa pelaku yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas.
"Pelaku sudah tiga kali melakukan upaya pengeboran. Upaya ketiga ini yang berhasil," katanya.
Selain menangkap seorang polisi, tim juga mengamankan seorang pekerja pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) berinisial HS. Yang bersangkutan mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian itu. Kini dirawat di RS Bhayangkara. Saat ini Polisi juga masih memburu seorang pemodal berinisial UJ yang kabur setelah kejadian. (*/IMC01)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
PDI Perjuangan Provinsi Jambi Laporkan Hersubeno Arief soal Hoaks Megawati Koma