IMCNews.ID - Hanya akibat mencuri alat pertukangan serta ponsel dengan nilai kurang lebih Rp5 juta, DN (39) seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) harus merasakan panasnya peluru polisi.
DN bersama rekannya, WA (38) membobol salah satu rumah di Jalan Sei Rengas Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku DN (39) dan WA (38) warga Kelurahan Sei Rengas, Kabupaten ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Asahan, Selasa (28/9/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA : Kawanan Rampok Gasak Toko Martabak Terekam CCTV
"Namun DN berusaha kabur dan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas," ujarnya.
Yudha mengatakan, kedua pelaku itu melakukan pencurian sebuah rumah di Jalan Besar Sei Rengas Kabupaten Asahan, Rabu (22/9/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Kedua pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang telah dirusak dan mengambil barang satu buah handphone merk XIOMI note 5A, satu mensin bor tangan, satu mesin grenda, dan satu buah gunting seng, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.
"Berkat informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani mengatakan, pelaku DN merupakan residivis yang ditahan pada tahun 2017 karena kejahatan mengedarkan mata uang rupiah palsu.
"Kedua pelaku DN dan WA dikenakan melanggar Pasal 263 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya. (IMC01)
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Terungkap Dipersidangan, Kronologi Kekerasan yang Dialami Jurnalis Nurhadi