IMCNews.ID - Kasus pembunuhan seorang paranormal akhirnya terungkap. Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (18/9/2021) lalu di Kota Tangerang, Banten. Korban berinisial A tewas dengan luka tembakan.
"Tiga tersangka yang sudah kita tangkap. Pertama M inisiator, K eksekutor dan S joki yang menunggu pada saat K selesai eksekusi dan melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (28/9/2021).
Yusri mengungkapkan otak dari rangkaian kejahatan ini adalah M dengan motif dendam karena istrinya dilecehkan oleh korban A pada 2010 dan baru diketahui pada 2019.
BACA JUGA : Syahbila Meregang Nyawa Disiram Air Keras Oleh Kekasihnya
"Rasa dendam ini karena ada dugaan memang kejadian sekitar 2010 pada saat itu istri tersangka M berobat kepada korban, pasang susuk saat itu tapi yang terjadi adalah korban mendapatkan perlakuan asusila dari M," kata Yusri.
Atas dasar tersebut tersangka M kemudian menghubungi tersangka Y untuk dicarikan eksekutor. Tersangka Y kemudian menjadi perantara yang menghubungkan M dengan S dan K, sedangkan tersangka Y saat ini masih dalam pengejaran oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Tersangka M juga diketahui memberikan bayaran Rp50 juta kepada S dan K untuk menghabisi A, sedangkan Y menerima bayaran 10 juta sebagai perantara.
Penyelidikan petugas kemudian mengarah kepada penangkapan tersangka M pada Kamis (23/9/2022) dan penangkapan S dan K pada Minggu (27/9/2021).
Ketiganya ditangkap di wilayah Serang, Banten saat berupaya melarikan diri ke Sumatera.
Atas perbuatannya ketiga tersangka ini harus mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan ketiganya terancam dijerat dengan Pasal 339 tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukuman mati. (IMC01)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Ingatkan Anggota DPRD, Firli: Kalau Ada Korupsi, Saya Tangkap Kalian!