IMCNews.ID, Jambi - Progres persiapan pembangunan jalan tol Trans Sumatera di wilayah Provinsi Jambi hingga September 2021 terus bergulir dalam tahapan pemetaaan lokasi dan pendataan kepemilikan dalam rangka proses pembebasan lahan.
"Proses pembangunan jalan tol di Jambi dalam proses pembebasan lahan, saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah melakukan pemetaan lokasi, pendataan kepemilikan dan juga pendataan tanam tumbuh di lahan yang terlintasi jalan tol," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman.
Sudirman menjelaskan sebagian lahan yang menjadi perlintasan ruas jalan tol sudah ada yang diganti rugi dan masih banyak pula yang belum diganti rugi.
Dalam proses ganti rugi lahan tersebut BPN hanya melakukan inventarisasi pemilik lahan dan tanam tubuh yang ada di atas lahan. Sementara pembayaran ganti rugi nantinya akan dilakukan oleh rekanan yang membangun jalan tol, dalam hal ini Hutama Karya.
Terdapat dua ruas jalan tol di wilayah Provinsi Jambi yang akan menghubungkan jalan Tol Trans Sumatera, yakni ruas tol Tempino-Jambi yang terhubung dengan jalan tol di Provinsi Sumatera Selatan tepatnya Pintu Tol Betung. Kemudian ruas tol Jambi-Rengat yang terhubung ke Provinsi Pekan Baru.
Dua ruas jalan tol tersebut melintasi tiga Kabupaten di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Panjang jalan tol Trans Sumatera yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah itu mencapai 232 kilometer.
Rinciannya, ruas tol Tempino-Jambi 34 kilometer yang akan melewati dua Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, yakni Kecamatan Mestong tepatnya di Desa Sungai Landai dan Desa Muaro Sebapo.
Selanjutnya melewati Kecamatan Jambi Luar Kota tepatnya di Desa Pematang Gajah, Sungai Bertam dan Kelurahan Pijoan. Kemudian ruas tol Jambi-Rengat dengan panjang 198 kilometer.
Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan mengatakan saat ini perkembangan proyek jalan tol di wilayah Tanjab Barat masih dalam proses pendataan.
"Pendataan belum selesai, ada beberapa lahan masuk dalam hutan produksi milik perusahaan dan ada juga milik masyarakat," kata Hairan.
Hairan menjelaskan BPN Provinsi Jambi sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran. Dari hasil pengukuran tersebut akan terlihat berapa luasan lahan masyarakat dan hutan produksi yang termasuk ke dalam lahan pembangunan jalan tol tersebut. (IMC01)
Lepas 443 JCH Provinsi Jambi Kloter BTH 21, Wagub Sani: Jaga Kesabaran dan Keikhlasan
Pemerintah Diingatkan Jaga Kepercayaan Psar Imbas Utang Negara dan Tekanan APBN
Judi Online Racuni Hampir 200 Ribu Anak Indonesia, Bahkan Usia di Bawah 10 Tahun
Pemerintah Diminta Percepat Substitusi Impor Sikapi Rupiah yang Kian Melemah
Lepas 444 JCH BTH 20, Wagub Sani: Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci