IMCNews.ID - Perbuatan Saniya Aditiya (20) sangat nekat. Hanya dilatarbelakangi rasa cemburu, dia berani menyewa pembunuh bayaran, Syaifuddin (26) untuk menghabisi nyawa anak tirinya.
Kini kedua tersangka tak bisa berkutik setelah diamankan jajaran Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat.
"Kasus ini bermula adanya penemuan mayat anak laki-laki di Sungai Prawira, Kabupaten Indramayu. Dan setelah diselidiki ternyata korban pembunuhan," kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif, Kamis (23/9/2021).
Lukman mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Indramayu. Menurut dia kasus pembunuhan terhadap anak itu bermula dengan ditemukannya mayat korban oleh warga di sungai.
Pada saat ditemukan, keadaan korban sudah membusuk. Kemudian anggota Polres Indramayu menerima laporan adanya anak yang hilang beberapa hari sebelumnya.
"Setelah dilakukan tes DNA dengan ayah kandung korban, ternyata cocok," ungkapnya.
Lukman mengatakan, setelah mendapatkan keterangan dari ayah korban, kemudian dilakukan penyelidikan. Selanjutnya kasus tersebut mulai perlahan terungkap setelah adanya kesaksian dari beberapa orang.
Kemudian lanjut Lukman, dari keterangan para saksi, bahwa korban sebelum ditemukan meninggal dunia dibawa seorang laki-laki dengan ciri-ciri berpenampilan anak punk.
"Setelah mendapat informasi tersebut kami langsung mengamankan tersangka (Syaifudin), dan dari pengakuannya memang dia yang membunuh korban dengan cara diceburkan ke dalam sungai," paparnya.
Tersangka Syaifudin mengaku perbuatan yang dilakukannya itu karena disuruh oleh tersangka Saniya Aditiya (20) yang merupakan ibu tiri korban, dengan diimingi sebuah imbalan.
Lukman menambahkan motif ibu tiri tega melakukan pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu. Di mana ayah korban lebih sayang ke anak kandungnya.
"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 atau 338 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya