IMCNews.ID, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pengelolaan dana desa harus transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko saat menjadi narasumber webinar bersama Universitas Terbuka (UT) Serang dan Ikatan Alumni (IKA) UT, di Jakarta, Kamis.
“Dana desa yang merupakan APBN harus bisa dipertanggungjawabkan pada publik. Penggunaannya harus terbuka dan mengakomodir kebutuhan warga, bukan keinginan kepala desanya,” terang Moeldoko sebagaimana siaran pers Kantor Staf Presiden (KSP) yang diterima di Jakarta, Kamis.
Moeldoko mengakui, pengelolaan dana desa sering terkendala sumber daya manusia (SDM). Maka dari itu, kata dia, seorang kepala desa harus mampu menjadi motivator, fasilitator dan mobilisator, agar penggunaan dana desa bisa tepat sasaran dan tepat guna, terutama saat menghadapi dampak-dampak pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
“Sesuai arahan Presiden, desa merupakan entitas terdepan dalam konteks pembangunan dan ketahanan nasional. Menghadapi dampak pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, desa berperan sangat besar untuk ikut memulihkan kondisi, baik kesehatan maupun ekonomi. Maka pengelolaan dana desa harus bisa tepat sasaran dan tepat guna,” jelas Moeldoko.
Menurut Moeldoko, selain pengelolaan dana desa, kepala desa harus bisa menjadikan potensi desa memiliki nilai jual di pasar dunia. Dengan demikian, harapan untuk mewujudkan desa yang makmur dan berkeadilan bisa direalisasikan.
“Potensi itu jangan berhenti hanya sebagai potensi saja. Tapi bagaimana kepala desa bisa menunjukkan dan menjualnya. Seperti di Yogya, ada sebuah desa yang sudah bisa ekspor hasil kerajinan, lewat e-commerce,” jelas Moeldoko.
Melalui webinar bertajuk “Peran IKA UT Membangun Bangsa, Mengawal Pilkades Bersih dan Bermartabat“, Moeldoko yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Terbuka (UT), mengajak seluruh elemen mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pikades) yang jujur, adil, bersih, dan bermartabat.
“Memang tidak mudah untuk menghilangkan politik uang, kecurangan dalam pilkades. Tapi paling tidak budaya itu bisa dihindari sedikit-demi sedikit,“ ujarnya. (IMC02/Ant)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi