IMCNews.ID, Jambi - Pemberlakukan Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi berakhir, Minggu (29/8) pukul 24.00 WIB. Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang kebijakan tersebut.
"Pintu-pintu penyekatan baik yang di dalam maupun yang diluar Kota Jambi akan dibuka," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dalam Konferensi Pers di Aula Griya Mayang, Minggu Sore (29/8/2021).
Fasha menambahkan, kebijakan itu diambil karena terjadi penurunan kasus Covid-19. Meski begitu, masyarakat tidak melakukan euforia yang berlebihan.
"Kita tetap menjalankan Instruksi Mendagri Nomor 36 tahun 2021, dimana Kota Jambi masih memberlakukan PPKM Level 4 hingga tanggal 6 September 2021. Regulasi yang berupa instruksi wali kota akan menyesuaikan dan segera dikeluarkan," katanya. (IMC01)
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses
Pemerintah Segera Gelontorkan Rp20,5 Triliun Bantuan Keuangan ke Daerah