Anggaran Pilgub Masih Tersisa Rp 30 Miliar Lebih

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 06:18:30 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi berencana akan mengembalikan Rp 30 Miliar lebih sisa dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada akhir Agustus ini.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan pihaknya masih melanjutkan proses penyusunan laporan penyelenggaraan Pilgub. Saat ini sebagian laporan sudah selesai.

“Laporan yang kita susun semuanya berkaitan dengan Pilgun dan PSU. Termasuk dengan laporan keuangan. Yang kecil-kecil sudah diselesaikan. Laporan yang besar-besar sedang tahap penyelesaian,” katanya.
    
Menurut Apnizal, dari dana Rp 180 miliar yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), ada sisa Rp 30 miliar lebih yang harus dikembalikan ke kas daerah. “Sekitar Rp 30 miliar lebih sisanya,” ujarnya.
    
Apnizal mengatakan pihaknya menargetkan akhir bulan Agustus seluruh laporan pelaksanaan Pilgub dan PSU sudah selesai. Dan akhir bulan itu pula, sisa anggaran dikembalikan. “Kita targetkan akhir bulan ini sudah selesaikan dan sudah dikembalikan,” paparnya.
    
Sebelumnya, banyaknya sisa anggaran tersebut sebagai upaya efesiensi anggaran yang dilakukan. Dalam penggunaan dana terbesar di Pilgub Jambi lalu didominsasi untuk membiayai gaji penyelenggara Adhoc, seperti kegiatan PPK, PPS, KPPS, Linmas dan termasuk honor.

"Meskipun kita melaksanakan efesiensi, namun kami pastikan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan Pilgub Jambi berjalan dengan sukses," tegasnya.
    
Selain itu, lanjut Apnizal, pihaknya juga menerima dana hibah dari KPU RI untuk digunakan untuk pengadaan alat protokol kesehatan (Prokes).

"Seperti Termo Gun, APD untuk petugas, alat cuci tangan serta untuk perlengkapan prokes lain," pungkasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA