Rumah Sakit Tolak Pasien Covid-19 Terancam Sanksi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 06:46:23 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Kasus rumah sakit menolak pasien covid-19 sudah sering terjadi. Teranyar, penolakan pasien yang masih balita dikabarkan dilakukan RS Theresia di kawasan pasar Kota Jambi.

Balita tersebut berdasarkan hasil rapit antigen reaktif Covid-19. Padahal, RS Theresia merupakan salah satu rumah rujukan tempat perawatan dan penanganan pasien Covid-19.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyayangkan kejadian tersebut. Harusnya, sebagai rumah sakit rujukan, tak seharusnya menolak pasien. Bukan hanya untuk RS Theresia, tapi seluruh RS rujukan.

BACA JUGA : Banyak Warga Belum Kebagian Sembako, Pemkot Jambi Kehabisan Stok

“Jelas ini instruksi bapak Walikota dan telah di SK kan Gubernur. Tidak boleh menolak pasien. Semua berdasarkan SOP, kalau ada indikasi dirawat ya harus dirawat,” katanya, Kamis (26/8/2021).

Khusus untuk RS Theresia, Maulana mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Jambi sudah turun melakukan pengecekan dan klarifikasi ke RS Theresia.

"Dilihat secara objektif, apabila ada kesalahan-kesalahan seperti yang dikeluhkan, tentu ditegur,” katanya.

BACA JUGA : 1.568 Kendaraan Dipaksa Putar Balik
    
Mengenai alasan rumah sakit yang menolak pasien Covid-19 kamar penuh, Maulana mengatakan Pemkot Jambi telah meluncurkan aplikasi untuk memantau kondisi tiap BOR di rumah sakit.

“Jadi bisa dilihat mana yang penuh dan kosong. Kalau memang kenyataan penuh, tentu rumah sakit bersangkutan koordinasi dengan rumah sakit terdekat yang masih ada kuotanya,” jelasnya.
    
Meski begitu, Maulana sangat berharap tidak ada lagi tambahan pasien Covid-19 di Kota Jambi yang menjalani perawatan maupun isoman.

Sementara, data hingga Rabu (25/8/2021) lalu, total ada 479 tempat tidur yang tersedia di 13 rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Jambi.
    
Sebanyak 217 tempat tidur sudah terisi. Sedangkan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di ruang ICU berjumlah 34 dan terpakai 21 tempat tidur. Total keseluruhan terdapat 513 tempat tidur, dengan jumlah 238 pasien Covid-19 dan menyisakan 275 tempat tidur atau berkisar 46 persen Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur.
    
Adapun rumah sakit yang BOR-nya rendah seperti RS Theresia, RS Mitra Hospital, dan RS Jiwa Provinsi Jambi. Sedangkan BOR yang tinggi seperti RS Siloam, RS Arafah, dan RS Raden Mattaher.

Sementara rumah sakit lainnya, seperti RS Abdurrahman Sayoeti, RS Abdul Manap, RS Bhayangkara, RS Bratanata, RS Royal Pirma, RS Baiturrahim, RS Kambang juga masih memilik tempat tidur kosong.
    
Sementara itu, setelah heboh diberitakan menolak balita reaktif Covid-19, pihak Rumah Sakit Theresia Jambi langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien. Kabid Pelayanan RS Theresia, Suryani mengatakan ke depan pihaknya tidak akan melakukan hal yang sama.
    
"Kami meminta maaf terhadap pelayanan pasien yang berobat ke rumah sakit, semoga ini tidak terjadi lagi dan ke depan akan diperbaiki," kata Suryani, Kamis (26/8/2021).

Suryani mengakui pasien balita tersebut sering berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

"Ketika kita rapid antigen hasilnya positif," ujarnya.
    
Namun, menurut Suryani saat itu terjadi miskomunikasi. Menurut dia, saat itu ruang isolasi sedang diperbaiki pada jalur oksigen. "Jadi tidak bisa rawat inap," katanya.

Suryani menegaskan, penolakan bukan karena pihaknya tidak melayani pasien Covid-19, namun dia beralasan ruangan yang belum siap.

"Saat itu ruang belum ready. Namun saat ini sudah ready dan bisa digunakan," katanya lagi.
    
Lurah Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Suryadi mengatakan bahwa saat ini pasien balita tersebut dirawat di RSUD Abdul Manap. "Pasien sudah dilayani dengan baik," katanya.
    
Menurut Suryadi, saat kejadian pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan RS Theresia, yang memang tidak bisa menampung pasien.

"Kami langsung mengambil tindakan memindahkan anak ini ke Rumah Sakit Abdul Manap," jelasnya. (*/IMC01)



BERITA BERIKUTNYA