IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 1.568 kendaraan baik itu mobil bus, truk, mobil pribadi maupun sepeda motor dipaksa untuk putar balik oleh petugas di pos penyekatan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi.
Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko, Kamis (26/8/2021) menyampaikan, selama tiga hari dilakukan penyekatan dan pengetatan PPKM level 4 oleh Pemerintah Kota Jambi selain memutar balikkan kendaraan, tim di pos penyekatan telah melakukan swab sebanyak 732 orang dan hasilnya belum ada yang terkonfirmasi COVID-19 bagi para pengendara.
"Dari beberapa pos penyekatan ada sebanyak 732 orang yang di swab tidak ada yang terkonfirmasi positif corona," kata Feri Handoko.
BACA JUGA : Capaian Vaksinasi Jambi Baru 29,5 Persen
"Kemudian dari 5.000 kendaraan yang akan masuk Kota Jambi sebanyak 1.567 kendaraan yang kita putar balikkan di seluruh titik pintu masuk Kota Jambi yang mana kendaraan tersebut bukan termasuk esensial dan vertikal," sambungnya.
Kata dia, berdasarkan pantauan udara terlihat situasi kondusif, aman dan terkendali di pos penyekatan jalur masuk Kota Jambi.
"Tidak terlihat antrian panjang di beberapa pos penyekatan dan pengetatan pintu masuk Kota Jambi," katanya.
Seperti terlihat di empat penyekatan utama pintu masuk Kota Jambi, yakni di kawasan Aurduri I, Simpang Rimbo, Aurduri II, Pal X tidak ada antrian yang begitu panjang. Untuk penyekatan dan pengetatan tambahan ada 21 titik di dalam Kota Jambi juga terpantau kondusif.
Menurutnya, untuk tambahan 21 titik pengetatan di Kota Jambi ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang masuk ke Kota Jambi guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Tujuan kita agar angka kasus corona di Kota Jambi ini bisa berkurang dan Alhamdulillah tidak terjadi permasalahan karena telah di sosialisasikan lebih awal," ungkapnya. (IMC01)
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah