Posko Sembako Dinsos Ramai "Diserbu" Warga

Selasa, 24 Agustus 2021 - 06:17:59 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mendirikan posko sembako di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi untuk mendukung pemberlakukan pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi yang dimulai sejak Senin (23/8/2021) kemarin.

Posko ini banyak didatangi warga yang mengaku belum mendapatkan bantuan padahal terdampak pengetatan tersebut. Sejak pagi kemarin, banyak warga yang datang melaporkan belum menerima bantuan sembako.

Salah satunya adalah Dewi (34), warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar. Ia sudah ke Kantor Lurah Beringin dengan harapan dapat bantuan. Namun, sesampai di sana, justru disuruh datang ke Kantor Lurah Sungai Asam. Padahal, toko baju tempat dia bekerja ditutup selama pengetatan PPKM level 4.

"Saya sudah pergi ke sana, katanya kalau untuk pedagang ke Lurah Sungai Asam. Tapi di situ habis. Jadi, coba ke sini (Kelurahan Beringin, red). Saya bersama keluarga tidak terdaftar dalam program bantuan dari pemerintah pusat. Makanya, saya merasa layak dapat bantuan sembako," ujarnya.

Hal yang sama juga dirsakan oleh Ana (45), warga RT 3, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Dirinya mendatangi posko itu untuk mendapat bantuan sembako.

Sejak pandemi COVID-19, kata Ana, dia tidak pernah mendapatkan bantuan sembako. Padahal, dia tidak terdaftar penerima bantuan rutin dari pemerintah pusat, seperti program PKH, BST, BPNT dan sebagainya.

"Dari dulu atau sejak pandemi COVID-19 tidak pernah dapat bantuan. Bantuan dari pemerintah terpusat tidak pernah. Kiri-kanan tetangga dapat bantuan, tapi saya tak pernah dapat. Suami saya bekerja sebagai tukang bangunan. Tidak bisa bekerja selama PPKM level 4 berlangsung," jelasnya.

Karena itu, dia ke posko itu dengan harapan mendapatkan bantuan. Sesampai di sana, dia mendapatkan pertanyaan tentang pekerjaan.

"Saya pernah jualan baju, jualan makanan, jualan madu, tapi sering tidak dapat dana. Sekarang berhenti, karena semua tidak ada," katanya.

Pihak Dinsos Kota Jambi, kata Ana, memintanya untuk melengkapi data. Namun, sudah berapa kali dia ke kantor lurah, dan tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.

"Kita minta surat keterangan ini, ditolak. Katanya ke RT. Tapi sampai di RT tidak dapat," tuturnya.

Sementara Kepala Dinsos Kota Jambi, Noviarman mengatakan bahwa pemerintah kota Jambi telah menyiapkan sembako cadangan sebanyak 1.000 paket. Sembako cadangan itu kata dia, akan dibagikan kepada warga yang belum terdata.

Namun memang, sembako cadangan ini memiliki kriteria penerima khusus, yakni diperuntukkan bagi pekerja maupun karyawan yang terdampak penyekatan dan pengetatan PPKM level IV di Kota Jambi.

“Seperti pegawai bengkel di Kebun Handil, mereka mau menutup dengan syarat diberi sembako. Kemudian pegawai toko pakaian di pasar dan beberapa lainnya,” katanya Senin (23/8/2021).

Namun memang, para pekerja tersebut tidak serta merta mendapatkan begitu saja bantuan sembako. Selain melengkapi KTP dan Kartu Keluarga, mereka juga harus memiliki surat rekomendasi dari kelurahan, yang menyatakan bahwa mereka adalah pekerja yang terdampak.

“Tapi ini bukan untuk pemilik toko atau bengkel ya. Hanya untuk pekerja,” tegasnya.

Sementara itu, kata Noviarman, untuk kategori lainnya, seperti kuli panggul, kuli georbak dan lainnya memang tidak mendapatkan bantuan ini.

“Di dalam instruksi memang tidak ada untuk mereka. Tapi nanti kalau ada stok maupun kelebihan, dengan tim pendampingan tim Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan mereka datang ada stoknya akan kita berikan. Termasuk masyarakat lainnya,” jelasnya.

Bahkan, pihaknya juga telah menerima tambahan 500 sembako dari salah satu koperasi, yang nantinya akan diperuntukkan bagi yang terdampak.

“Ini nanti akan kita data lagi, kita cadangkan lagi. Saat ini yang masih banyak belum terdata di Kecamatan Jelutung, khususnya pekerja bengkel,” jelasnya.

Termasuk di antaranya tenaga kontrak di pemerintahan. Kata dia dalam instruksi yang ada, mereka tidak masuk kategori.

“Itu tadi, nanti kita rapatkan lagi apakah mereka layak dapat atau tidak,” jelasnya.

Sejak tiga hari lalu, pihaknya sudah menerima pengaduan hingga 200 orang yang belum menerima paket bantuan senilai Rp150 ribu tersebut.

"Khusus di hari pertama pemberlakukan pengetatan PPKM ini ada sekitar 50 orang," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana belum lama ini mengatakan, untuk tenaga kontrak di pemerintahan sepertinya tidak mendapat bantuan. Pasalnya mereka hanya Work From Home (WFH).

“Memang mereka terdampak, WFH. Tapi gaji mereka kan tetap diberikan. Beda dengan pedagang atau lainnya, jadi mohon maaf atas hal ini,” pungkasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA