Catatan Hari Pertama, Masih Ada yang Tak Tahu Aturan Dalam Pengetatan

Selasa, 24 Agustus 2021 - 06:15:23 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Pemberlakuan pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi telah dimulai sejak Senin (23/8/2021)) kemarin. Namun, penerapan di lapangan masih ada warga yang mengaku tak tahu soal aturan pengetatan.

Aktivitas masyarakat masih terlihat ramai meski tak seperti biasanya. Seperti di depan RS Mitra Hospital Kotabaru, sejumlah kendaraan tampak memilih putar arah, yang melaju dari arah kantor Camat Kotabaru. Sebagian ada yang masih nekat melawan arah.

Di tiap simpang Tugu Keris juga tampak dijaga Polisi. Aisun, salah satu dari pengendara mengaku resah atas adanya penyekatan ini. Ia mengaku dirugikan dengan pemberlakuan penyekatan ini. Apalagi dia hanya pengantar jajanan ringan.

BACA JUGA : Hari Pertama Pengetatan, 30 Orang Positif dan 11 Lagi Meninggal di Kota Jambi

"Ya terganggu lah pak, belum lagi kita tidak dapat sembako. Susah saya mau kerja, saya cari jalan tikus lah," katanya.

Pengendara lainnya, Usman mengaku belum mengerti aturan pengetatan PPKM Level 4 ini.

"Saya kerja bangunan pak, tidak tahu kalau jalan ditutup," ujarnya.

Sementara itu, di kawasan Pasar tampak lengang. Sejumlah toko terlihat tutup. Salah satu pedagang di Jalan Leimena, Bujang Arab mengatakan pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari RT, Lurah dan Camat setempat.

"Sementara kita ikuti saja himbauan pemerintah," katanya.

Namun dia ikut menyoroti aktivitas yang dilakukan pemerintah. Seharusnya, kata dia, pemerintah bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Dia melihat di banyak tempat dilaksanakan vaksinasi, warga masih terlihat berkerumun.
    
"Apakah iya dengan menutup usaha ini bisa mengurangi Covid-19. Sementara kita lihat warga banyak yang berkerumun saat vaksin. Bahkan sampai macet. Ini perlu juga disikapi," katanya.
    
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris, Walikota Jambi Syarif Fasha bersama Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowomeninjau pos penyekatan di kota Jambi. Kapolda mengatakan penyekatan PPKM level IV di Kota Jambi merupakan yang pertama kali dilakukan di pulau Sumatera.

"Pengetatan ini, bertujuan untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan penduduk di Kota Jambi,” katanya.
    
Selain dilakukan penyekatan, Intruksi Walikota Jambi juga membatasi aktivitas bisnis di sektor sektor non esensial. Kapolda juga sudah mengecek beberapa lokasi banyak toko toko yang tutup mengikuti intruksi walikota Jambi.

‘’Toko-toko yang esensial, seperti apotek, tempat makan, sembako, bahan bakar. Kalau yang non esensial seperti toko baju, sepatu dan Forniture itu sudah banyak yang tutup. Masyarakat kota Jambi sepertinya sudah teredukasi dengan adanya Penyekatan tersebut. Saya mengira diberlakukannya Penyekatan PPKM Level IV di Kota Jambi tidak akan teratur. Tetapi alhamdulillah, kita tinjau beberapa pos semuanya bisa terkendali dengan baik,” jelasnya.
    
Diaberharap, di hari kedua mobilitas masyarakat lebih rendah lagi, agar dapat memutus mata rantai covid 19 di Kota Jambi.

"Harapannya setelah seminggu dilakukan penyekatan, minggu depan semoga ada penurunan kasus covid di Kota Jambi,” katanya.
    
Namun, apabila dilihat perlu dilanjutkan penyekatan, nanti akan dirapatkan kembali oleh unsur Forkompinda Provinsi dan Kota Jambi.

“Apakah kita perlu modifikasi, misalnya dengan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor. Untuk tanggal ganjil hanya yang nomor ganjil boleh lewat, sebaliknya tanggal genap hanya plat nomor genap yang boleh lewat. Itu nanti kita akan pertimbangkan. Penyekatan di lapangan akan kita evaluasi setiap harinya," tambahnya.
    
Di beberapa pos penyekatan, terlihat beberapa kendaraan dari luar daerah dipaksa memutar balik karena tidak bisa menunjukan beberapa dokumen atau persyaratan untuk masuk Kota Jambi.

"Ada tadi warga yang disuruh putar balik karena KTP nya bukan KTP Kota Jambi, Itu pasti ada sesuatu. PPKM Level IV itu menyaratkan untuk mobilitas warga itu wajib memiliki surat tanda registrasi pekerjaan, wajib memiliki swab antigen maksimal satu hari, bisa juga PCR, dan setidak tidaknya harus vaksin satu kali. Kalau dia diputar balikkan mungkin dia satu dari persyaratan itu tidak terpenuhi,” kata Kapolda.
    
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan masyarakat Jambi sudah mengetahui akan adanya penyekatan di perbatasan Kota Jambi.

"Alhamdulillah, masyarakat sudah taat dan sudah mengetahui," ujarnya.

Menurut Fasha, pada hari pertama kemarin belum dilakukannya penindakan bagi masyarakat yang tidak memiliki syarat masuk ke Kota Jambi.

"Hari ini (kemarin) belum dilakukan penindakan. Besok (hari ini) baru kita lakukan penindakan," katanya.

Fasha mengatakan pemerintah Kota Jambi sudah menyiapkan vaksin di setiap pos penyekatan di perbatasan.

"Nanti kita siapkan vaksin di posko, dan antigen kita siapkan di sini," katanya lagi.

Mengenai denda bagi masyarakat yang melanggar, Fasha mengatakan belum ada. Terpisah, Kadishub Kota Jambi Shaleh Ridho mengatakan ada tujuh penyekatan di jalan masuk/keluar Kota Jambi. Diantaranya adalah Aur Duri 1,  Simpang gado - gado, Simpang rimbo, Simpang Talang Bakung, Simpang pal 10, Simpang liverpool dan Simpang Aur Duri 2.

"Kita bukan mau menyusahkan masyarakat, tapi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kalau memang tidak ada kepentingan yang mendesak lebih baik dirumah saja," katanya.
    
Dia menambahkan, selain tujuh penyekatan pada pintu masuk/keluar kota Jambi, beberapa jalan dalam kota juga diperketat. Seperti di Kawasan Pasar, Bundaran Tugu Keris, Gubernuran, Tugu Juang, dan Depan Tropi Mart Selincah.

"Kita sudah menambah personil. Jadi yang di pos jaga utama, petugas kita arahakan juga untuk menjaga jalan alternatif. Itu untuk menghindari warga yang melalui jalan tikus," katanya. (IMC01) 



BERITA BERIKUTNYA