IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan dana sebesar Rp1,5 miliar hasil perubahan APBD untuk memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Jambi.
"Dari dana recofusuing COVID-19 Provinsi Jambi di alokasikan sekitar Rp1,5 miliar untuk bantuan UMKM di Provinsi Jambi yang terdampak pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi Hamdan.
Di tahun 2021 ini, pemda Jambi melakukan "recofusing" perubahan anggaran APBD untuk penanganan COVID-19 di daerah itu sebanyak Rp500 miliar. Dari dana tersebut turut dialokasikan dana untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satunya bantuan untuk pelaku UMKM yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Ada sekitar 220 UMKM yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi. Bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai, melainkan bantuan sarana dan prasarana untuk usaha.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bantuan untuk UMKM tersebut yakni perlengkapan untuk usaha, yakni gerobak, kompor gas dan blender. Bantuan tersebut di berikan bertujuan untuk mendorong UMKM meningkatkan usaha.
Sehingga bantuan yang diberikan tidak digunakan untuk konsumtif, melainkan mendorong pelaku UMKM untuk lebih produktif. Sehingga roda perekonomian terus berlanjut.
"Harapannya pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan ini lebih produktif, urusan rumah tangga ini penting di perhatikan agar roda ekonomi terus berputar," kata Al Haris.
Penyaluran bantuan untuk UMKM tersebut akan di serahkan melalui Pemerintah Kabupaten dan Kota. Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pengawasan melalaui perwakilan yang terdapat di masing-masing daerah.
Pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan tersebut merupakan pelaku UMKM yang terdaftar dan sudah di data oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten dan kota. (IMC01)
Bahlil Tutup Jalur Transit Ekspor SDA, Mulai 2027 Batu Bara Wajib Lewat Danantara
Skor Indeks Demokrasi Jambi Turun, Kesetaraan dan Kebebasan Disorot
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Bertambah 300 Orang, Pasien COVID-19 Jambi Tembus 20.253 Orang