IMCNews.ID, Jambi - Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi yang sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) sudah diganti dengan pejabat defenitif.
Adalah Sapta Subrata yang sudah resmi dilantik oleh Kepala Kejagung RI untuk mengomandoi korps adhyaksa di Provinsi Jambi.
"Pagi ini pukul 08.00, Kamis, 29 Juli 2021 telah dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II kejaksaan RI oleh Jaksa Agung Dr. Burhanuddin," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy, Kamis (29/7/2021).
Sapta Subrata telah dilantik Jaksa Agung RI menjadi Kajati Jambi beserta 44 pejabat eselon dua sesuai Keputusan Jaksa Agung No 169 Tahun 2021.
"Beliau sebelumnya Direktur Tata Usaha Negara pada JAMDATUN," sebutnya.
Pelaksanaan pelantikan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan di Aula Kartika I Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung dan disiarkan secara langsung melalui Youtube chanel Adhyaksa TV Official. (IMC01)
Tarik Ulur PI Migas, Pemprov Jambi Didesak Lakukan Percepatan
Peringatan Bagi SPPG! Jangan Gunakan Gas, Beras dan Minyak Subsidi
Pertamina EP Jambi Gagas Lansiapreneur Batik Eco-Print Dorong Lansia Berdaya
OPD Diminta Benahi Diri Ciptakan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi