IMCNews.ID, Jambi - Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi yang sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) sudah diganti dengan pejabat defenitif.
Adalah Sapta Subrata yang sudah resmi dilantik oleh Kepala Kejagung RI untuk mengomandoi korps adhyaksa di Provinsi Jambi.
"Pagi ini pukul 08.00, Kamis, 29 Juli 2021 telah dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II kejaksaan RI oleh Jaksa Agung Dr. Burhanuddin," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy, Kamis (29/7/2021).
Sapta Subrata telah dilantik Jaksa Agung RI menjadi Kajati Jambi beserta 44 pejabat eselon dua sesuai Keputusan Jaksa Agung No 169 Tahun 2021.
"Beliau sebelumnya Direktur Tata Usaha Negara pada JAMDATUN," sebutnya.
Pelaksanaan pelantikan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan di Aula Kartika I Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung dan disiarkan secara langsung melalui Youtube chanel Adhyaksa TV Official. (IMC01)
Pemerintah Diminta Percepat Substitusi Impor Sikapi Rupiah yang Kian Melemah
Lepas 444 JCH BTH 20, Wagub Sani: Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci
Lebih Dari 10 Tahun Rusak, Kemas Faried Respon Keluhan Warga RT 17 Simpang Rimbo Soal Jalan
Menhut Minta Aparat Terkait Waspada, Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla
BPOM Diminta Ambil Sampel dan Periksa Makanan MBG dari 46 SPPG di Kota Jambi Secara Berkala