IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi Jambi Dr. Al Haris, S.Sos, M.H., mengunjungi beberapa RS swasta di Provinsi Jambi yaitu RS. Theresia II, RS. Mitra dan RS. Kambang, Minggu (25/7/2021).
Kunjungan tersebut diantaranya didampingi oleh Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Dr.dr.Ike Silviana,M.K.M. Di setiap rumah sakit ini Gubernur ditemui dan berdialog dengan para pejabat rumah sakit. Dalam kunjungan ini gubernur berharap bahwa RS swasta tersebut dapat berperan membantu pemerintah untuk menangani pasien covid -19.
“Saat ini terjadi lonjakan terhadap kasus penderita covid-19 di Provinsi Jambi, untuk itu saya berharap rumah sakit swasta dapat membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengantisipasi terhadap lonjakan kasus covid 19 di Provinsi Jambi yang terus mengalami peningkatan yakni dengan menyediakan ruang khusus untuk penanganan pasien covid-19,” ujar Gubernur.
BACA JUGA : Berikan Paket Bantuan, Gubernur Minta Pedagang Taat Prokes
Gubernur Al Haris mengatakan bahwa salah satu rumah sakit swasta yang dikunjunginya seperti RS.Kambang merupakan salah satu rumah sakit swasta yang bagus yang ada di Kota Jambi.
“Dimana rumah sakit Kambang memiliki kelengkapan peralatan medis yang memadai dan bersih . Saya berharap pihak rumah sakit bersedia untuk menyediakan ruang khusus untuk penanganan pasien, terutama saat ini di tengah kondisi yang mengkhawatirkan tentunya peran semua pihak sangat diharapkan terutama dalam memberikan jaminan perawatan terhadap para pasien covid 19," tegasnya.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Kambang Nita Arsanti mengatakan pihaknya mendukung pemerintah dalam penanganan pasien covid 19.
"Dalam waktu dekat iya menambahkan pihaknya akan menyediakan ruang khusus untuk penanganan pasien covid -19. Selain itu akan segera menyediakan sarana dan prasarana serta sdm untuk perawatan pasien covid 19," ujar Nita. (adv)
Rupiah Kian Tertekan, Intervensi BI Tak Cukup, Fiskal Harus Diperbaiki
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE
Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukum Hibah Untuk Instansi Vertikal
Warga Pematang Sulur Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3