IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak bumi bangunan (PBB) senilai Rp32 miliar, tahun ini.
Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Doni Sumatriadi yakin target itu bisa tercapai.
Dia mengatakan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sudah diserahkan seluruhnya kepada wajib pajak. Penagihan PBB nantinya melibatkan peran serta ketua RT.
"Target kita tahun ini meningkat Rp7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, karena tahun sebelumnya ada di targetkan Rp25 miliar," sebutnya.
Diakui Doni, hingga akhir bulan Juni, realisasi perolehan PBB baru 7 persen. Meski masih jauh dari target, pihaknya yakin hingga akhir tahun target yang sudah ditetapkan tersebut akan tercapai.
"Batas pembayaran PBB biasanya 30 September, tapi biasanya diperpanjang hingga akhir tahun," katanya. (IMC01)
CE dan Ratu Munawaroh Arahkan Dukungan ke Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024
Pemkot Jambi Berencana Bangun Kolam Retensi Cegah Banjir di Kotabaru dan Jelutung
Ratusan Pendaftar CPNS Kota Jambi Dipastikan Gagal Sebelum Jalani Tahapan Seleksi
Maulana-Diza dan HAR-Guntur Memenuhi Syarat, KPU Kota Jambi Buka Kesempatan Tanggapan Masyarakat
Maulana-Diza dan HAR-Guntur Ditetapkan Memenuhi Syarat Sebagai Calon Walikota-Wakil Walikota Jambi