IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak bumi bangunan (PBB) senilai Rp32 miliar, tahun ini.
Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Doni Sumatriadi yakin target itu bisa tercapai.
Dia mengatakan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sudah diserahkan seluruhnya kepada wajib pajak. Penagihan PBB nantinya melibatkan peran serta ketua RT.
"Target kita tahun ini meningkat Rp7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, karena tahun sebelumnya ada di targetkan Rp25 miliar," sebutnya.
Diakui Doni, hingga akhir bulan Juni, realisasi perolehan PBB baru 7 persen. Meski masih jauh dari target, pihaknya yakin hingga akhir tahun target yang sudah ditetapkan tersebut akan tercapai.
"Batas pembayaran PBB biasanya 30 September, tapi biasanya diperpanjang hingga akhir tahun," katanya. (IMC01)
Kakanwil KemenHam Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras dengan Gubernur Al Haris
Faried Soroti Pengembang Perumahan yang Abaikan Dampak Lingkungan, Kritisi Pemberian Izin
Ketua DPRD Kota Jambi Respon Cepat Kejadian Rumah Warga Aur Kenali yang Amblas
Gubernur Al Haris: Jambi Miliki Sumber Daya Alam yang Sangat Luar Biasa