IMCNews.ID, Merangin - Dansatgas TMMD Ke 111 Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, S.A.P. M.Han terus mengintensifkan pendekatan kepada kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di lingkungan lokasi TMMD Desa Bukit Beingin,Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, agar menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki.Senin(28/06/2021)
Pendekatan tersebut dilakukan agar warga SAD di merangin tidak menyalahgunakan senjata rakitan dan mengajak untuk bertani.
“Kami melakukan pendekatan persuasif kepada warga SAD yang masih banyak menyimpan senjata api di daerah-daerah permukiman mereka. Pendekatan itu kami lakukan agar warga SAD mau bertani untuk mensejahterakan kelangsungan hidup mereka dan untuk berburu babi agar menggunakan jerat saja."Ungkap Dansatgas
Menurut Letkol Tomi, warga SAD selama ini banyak memiliki senjata api rakitan (kecepek) untuk digunakan berburu hewan di hutan. Namun belakangan, melalui pendekatan aparat Satgas TMMD Ke 111 Kodim 0420/Sarko di lapangan, kelompok warga SAD Temenggung Abraham (39), secara sukarela mau menyerahkan senjata api laras panjang rakitan miliknya.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut dilaksanakan pada saat kunjungan Tim Wasev Mabes TNI ke lokasi TMMD ke 111 Kodim 0420/Sarko Kamis(01/07/2021)Mendatang
Warga SAD yang menyerahkan senjata api tersebut, temenggung Abraham yang didampingi Pratu Budi anggota Satgas TMMD yang juga berasal dari warga SAD dan sudah menjadi TNI, Pratu Budi terlibat dalam pembinaan warga SAD di Desa Bukit Beringin.
Lebih lanjut Dansatgas mengatakan “Jumlah warga SAD di Bukit Beringin Kelompok temengung Abrahan saat ini sekitar 30 jiwa 16 KK, Mereka tersebar di pemukiman Bukit Beringin dan masih banyak hidup mengembara (nomaden). Namun tidak semua kelompok SAD memiliki senjata api. Mereka banyak juga berburu menggunakan tombak. Karena itu jangan ada anggapan bahwa semua warga SAD memiliki senjata api dan sering menyalahgunakannya,” tegas Letkol Tomi. (*)
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026