IMCNews.ID, Jakarta - Anggota DPR RI dari fraksi PDIP Dapil Jambi, Ihsan Yunus dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementrian Sosial yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, Senin (21/6/2021).
Dalam keterangannya, Ihsan Yunus mengakui dirinya ingin mendapat pengadaan di Kementerian Sosial agar disalurkan ke daerah pemilihannya di Jambi.
"Saya memang bertemu dengan Pak Syafii, saya tanya bagaimana bisa ikut berpartisipasi untuk bisa mendistribusikan," kata Ihsan Yunus, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6/2021).
Ihsan Yunus menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
BACA JUGA : Kasus Pemotongan Insentif Hingga Rp1,2 Miliar, Kepala BPPRD Kota Jambi Subhi Tersangka
Syafii yang dimaksud Ihsan dalam kesaksiannya adalah Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M Syafii Nasution.
Pertemuan antara Ihsan Yunus dan Syafii terjadi pada sekitar Maret 2020, saat Ihsan masih menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga merupakan mitra kerja Kemensos.
"Saat itu saya ketemu Pak Syafii Nasution untuk cari program di dapil (daerah pemilihan) saya di Jambi. Kami di DPR kalau pulang reses harus bawa program, kalau tidak diprotes konstituen," ujar Ihsan.
"Tapi saya cuma minta agar ikut distribusi, ikut menyerahkan agar ditaruh di tempat saya jadi mungkin daerah bisa mengusulkan. Saya hanya ingin ikut serahkan proposal supaya bisa dialokasikan ke tempat yang kami inginkan," kata Ihsan.
Ihsan mengaku bahwa memang anggota-anggota DPR suka melakukan lobi ke pejabat struktural kementerian, agar ada program pemerintah yang dilakukan di dapilnya.
"Hal biasa anggota DPR selalu melobi kementerian supaya mendapat program di dapilnya masing-masing, jadi saya melobi ke sekjen agar bisa dibawa ke dapil karena dapil saya yang memang rawan bencana. Di PSKBA itu ada dana realokasi kebencanaan, jadi saya kejar ke Pak Syafii karena ada tambahan 10 kampung siaga bencana, kendaraan kebencanaan itu yang saya kejar supaya bisa disalurkan ke dapil saya," ungkap Ihsan.
Namun Ihsan mengaku saat bertanya ke Syafii, ternyata program kebencanaan sementara ditiadakan, karena semua anggaran disalurkan ke penanganan COVID-19.
"Beliau (Syafii) mengatakan program-program termasuk program sembako penanganan COVID-19, tapi ternyata hanya untuk DKI, jadi saya lemas, hanya kalau ditanya fraksi atau komisi saya bisa kasih info ada bantuan untuk DKI Jakarta," kata Ihsan.
Keterangan Ihsan tersebut berbeda dengan keterangan Syafii dalam sidang 14 Juni 2021, Syafii menyebut bahwa Ihsan Yunus mendapatkan total paket pengadaan senilai Rp54,43 miliar, yaitu berupa paket pengadaan penunjang alat-alat penanggulangan wabah COVID-19 seperti masker, disinfektan, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD).
Menurut Syafii, secara teknis, paket-paket pekerjaan milik Ihsan Yunus tersebut kemudian dikerjakan oleh staf atau operator yang mengurus paket-paket pengadaan milik Ihsan Yunus di Kemensos, yaitu Agustri Yogasmara alias Yogas dan Iman Ikram yang merupakan adik kandung Ihsan Yunus.
Dalam sidang sebelumnya disebutkan bahwa untuk pengadaan 1,9 juta paket bansos sembako COVID-19 tahap 7-12, yaitu 1 juta paket dimiliki oleh Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery, sebesar 400 ribu paket dimiliki Ihsan Yunus, 200 ribu paket dimiliki Juliari Batubara, dan 300 ribu dikoordinasikan oleh Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos COVID-19 dengan istilah Bina Lingkungan.
Selain itu, Ihsan Yunus juga membantah pernah menemui mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Kantor Kementerian Sosial.
"Tidak pernah bertemu di Kantor Kemensos. Seingat saya, saya ke Kemensos itu ke lantai 2 untuk berkoordinasi dengan pak Sekjen, tidak bertemu yang lain selain pak Sekjen," ungkap Ihsan.
"Jadi tidak pernah sebelumnya ke tempat terdakwa?" tanya jaksa penuntut umum KPK Ikhsan Fernandi.
"Tidak pernah," jawab Ihsan.
Namun mantan ajudan Juliari, yaitu Eko Budi Santoso mengatakan Ihsan Yunus pernah bertemu dengan Juliari saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Saya pernah lihat pak Ihsan Yunus bertemu dengan pak Juliari, saat itu bapak (Mensos) tidak ada jadwal untuk bertemu dengan pak Ihsan, tapi saat itu saya lihat pak Ihsan lewat di depan kantor dan minta untuk bertemu," kata Eko yang juga dihadirkan sebagai saksi.
Menurut Eko, saat itu Juliari sedang bersiap-siap untuk melakukan sidak ke lapangan.
"Jadi bertemu tapi itu tidak lama, karena pak Juliari mau sidak ke lapangan, kalau tidak salah bulan Mei atau Juni," tambah Eko.
Eko menyebut tidak ada pertemuan lain antara Juliari dan Ihsan Yunus.
"Hanya sekali itu saja pertemuannya karena tidak ada janji," ungkap Eko.
Atas pernyataan Eko tersebut, Ihsan pun akhirnya membenarkan ia pernah bertemu dengan Juliari.
"Saat itu saya sampaikan 'kita sudah 3 kali reses tapi belum ada program. Katanya pak Menteri 'ya sudah nanti bicara lagi' karena pak Menteri ada kegiatan, tidak ada pembicaraan bansos sembako," kata Ihsan Yunus.
Sedangkan pada sidang 14 Juni 2021, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M Syafii Nasution menyebut Juliari Batubara punya kedekatan dengan bekas Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus.
"Saya mengetahui bahwa saudara Ihsan Yunus sangat dekat dengan pak Menteri Juliari Batubara dan saya juga mengetahui bahwa saudara Ihsan Yunus sering bertamu ke ruangan pak Menteri," kata jaksa saat membacakan keterangan Syafii. (IMC01)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Kasus Pemotongan Insentif Hingga Rp1,2 Miliar, Kepala BPPRD Kota Jambi Subhi Tersangka