IMCNews.ID, Jambi - Pekerjaan pedestrian di Jalan Jendral Sudirman Thehok, Kota Jambi mulai dikerjakan oleh Pemerintah Kota Jambi dengan menggunakan dana pinjaman PT SMI senilai Rp 35 Miliar.
Pembangunan pedestrian tersebut akan dibuat 4,5 meter dari bibir jalan sepanjang 2 km. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon mengatakan, sosialisasi pekerjaan itu sudah dilakukan dengan melibatkan Camat, dan Lurah setempat.
“1,2 meter drainase yang juga dimanfaatkan untuk badan jalan. 1,3 meter untuk kanstin dan sisanya untuk pedestrian. Itu perencanaannya,” kata Momon.
Pembangunan tersebut akan dilakukan pada sisi kiri dan sisi kanan jalan. Pekerjaan sudah berjalan sejak sepekan yang lalu dengan pagu anggaran Rp 35 M. Namun dia menegaskan, tak ada ganti rugi dalam pekerjaan itu terhadap lahan warga yang terkena imbas.
“Tapi kalau bangunan yang kena, akan kami bangun ulang seperti semula mundur ke belakang. Teknis itu nanti akan kami bicarakan bersama pihak terkait. Nanti tentu diambil keputusan yang terbaik. Yang jelas untuk ganti rugi lahan tidak ada,” tuturnya.
Sejauh ini sebut Momon, proses pembangunan baru dilakukan penggalian parit. Dia mengakui adanya masyarakat yang pro dan kontra.
Dibangunnya pedestrian di kawasan tersebut karena di daerah itu merupakan jalan utama gerbang masuk Kota Jambi dari Bandara.
“Tujuannya untuk memperindah Kota Jambi. Pemerintah butuh dukungan masyarakat dalam hal pembangunan ini,” pungkasnya. (IMC01)
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan