Warga Bougenville Tertipu Beli Daging Sapi Dapat Daging Babi, Ngadu ke YLKI

Senin, 07 Juni 2021 - 06:26:57 WIB

Ketua YLKI Jambi, Ibnu Khaldun. (ist)
Ketua YLKI Jambi, Ibnu Khaldun. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Kurang lebih 30 Kepala Keluarga (KK) di RT 26, Perumahan Bougenville, Kelurahan Kenalin Besar, Kecamatan Alam Barajo tertipu saat membeli daging untuk kebutuhan perayaan  Idul Fitri 1442 Hijriah lalu.

Warga yang melapor ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesi (YLKI) Jambi mengaku memesan daging sapi dari tetangga warga sekitar. Namun, mereka malah mendapatkan daging babi dari penjual.

Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun mengatakan, pihaknya menerima laporan warga sebagai konsumen yang dirugikan pada 3 Juni 2021 lalu.  

Menurut Ibnu, dari laporan tersebut kejadian ini berawal saat salah satu warga RT 26, Kelurahan Bougenville berinisial EI menawarkan daging kerbau kepada warga setempat yang merupakan tetangganya dengan harga Rp 100 ribu per kilogram.

Kemudian, pada 11 Mei, tepatnya tiga hari menjelang idul fitri, penjual berinisial EI menginfokan bahwa daging kerbau yang dijanjikan diganti daging sapi. Warga yang memesan tidak mempersoalkan hal tersebut.

BACA JUGA : Kebakaran Lahan Terpantau di Parit Puding Tanjab Barat

Namun, lanjut Ibnu, ada sebagian warga yang merasa curiga melihat bentuk daging sapi yang dibeli sehingga sebagian warga memilih tidak memasak daging itu pada hari lebaran.

"Karena curiga, 17 Mei lalu warga membawa sampel daging tersebut untuk dilakukan uji labor. Hasil uji laboratorium Dinas Peternakan Kota Jambi diketahui 80 persen daging tersebut adalah daging babi, bukan daging sapi," sebutnya.

"Bahkan untuk memastikan lagi kebenarannya, daging tersebut dikirim pihak Dinas Peternakan Kota Jambi ke Dinas Peternakan Padang Sumatera Barat. Hasilnya dinyatakan 100 persen daging tersebut adalah daging babi,” tambah Ibnu Khaldun.

Atas laporan itu, Ibnu mengatakan, sebagai perpanjangan tangan konsumen, dia akan menindaklanjuti perkara tersebut ke pihak berwajib.

"Kita sudah ketemu Kasat Reskrim Polresta Jambi. Besok (hari ini, red) akan kita layangkan surat pengaduan resmi ke Polresta terkait masalah tersebut," katanya.

"Proses hukum tetap harus jalan. Kasian konsumen yang sudah memakan daging babi tersebut. Ini sudah menyangkut aqidah, tidak bisa dianggap remeh. Ini ada unsur kesengajaan. Kurang lebih ada 30 KK yang menjadi korban tersebut," pungkasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA