IMCNews.ID, Jakarta - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta ekspor produk halal Indonesia untuk negara-negara asing, khususnya anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dapat ditingkatkan.
"Potensi Indonesia sebagai pasar produk Muslim perlu dibarengi dengan peningkatan kinerja ekspor Indonesia ke luar negeri, khususnya ke negara-negara OKI," kata Wapres Ma’ruf saat membuka Indonesia Industrial Moslem Exhibition secara daring dari Jakarta, Kamis.
Merujuk data Organisation of Islamic Cooperation (OIC) Economic Outlook Tahun 2020, Wapres mengatakan Indonesia merupakan eksportir terbesar kelima di dunia.
"Indonesia menjadi eksportir terbesar kelima dengan proporsi 9,3 persen di bawah Arab Saudi 14,5 persen, Malaysia 13,3 persen, Uni Emirat Arab 12,3 persen, dan Turki 10,1 persen," jelasnya.
Selain itu, Indonesia merupakan importir terbesar keempat dengan proporsi 8,4 persen setelah Uni Emirat Arab (12,2 persen), Turki (12,1 persen), dan Malaysia (11,8 persen).
"Oleh karena itu, Indonesia harus lebih gigih berusaha menguasai pasar halal dunia khususnya negara-negara OKI," tukasnya.
Wapres menyebutkan empat langkah strategis yang harus dilakukan Kementerian Perindustrian untuk dapat mewujudkan Indonesia sebagai pengekspor produk halal global.
Pertama, Wapres mengatakan dengan pengembangan riset halal dan meningkatkan substitusi impor, Indonesia dapat menjadi pengekspor produk halal dunia. Kedua, dengan membangun kawasan halal yang terintegrasi dengan fasilitas logistik halal.
Ketiga, dengan membangun sistem informasi halal, termasuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat halal dan keempat, dengan meningkatkan kontribusi produsen produk halal, baik skala mikro, menengah dan besar untuk mewujudkan Global Halal Value Chain. (IMC02/Ant)
Bahlil Tutup Jalur Transit Ekspor SDA, Mulai 2027 Batu Bara Wajib Lewat Danantara
Ekonomi Muaro Jambi Melambat: Ketika Proyek Besar Usai, Mesin Pertumbuhan Kehilangan Tenaga
Skor Indeks Demokrasi Jambi Turun, Kesetaraan dan Kebebasan Disorot
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Dua Bulan Kabut Asap, Kerugian Ekonomi Bisa Tembus Rp30 Triliun
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Minyak Melonjak Dipicu Prospek Permintaan dan Disiplin Pasokan OPEC+