IMCNews.ID, Jambi - Mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang mungkin terjadi pasca libur lebaran, 16 RS rujukan untuk penanganan pasien di Provinsi Jambi menambah kapasitas tempat tidur perawatan.
Bukan itu saja, penambahan kapasitas juga dilakukan oleh 7 rumah sakit non rujukan dan 19 rumah isolasi. Hal ini disampaikan juru bicara satgas penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Minggu (30/5/2021).
"Penambahan kapasitas tempat tidur ini menyusul surat Pj. Gubernur Jambi Nomor: S.1093/DISKES 2.2/V/2021 tanggal 12 Mei 2021 dan surat Pj. Gubernur Jambi Nomor: S-440.I 106/DISKES/2.2/V/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang laporan penambahan ruang perawatan/tempat tidur pasien Covid-19 dan berdasarkan laporan terupdate dari Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi," katanya menerangkan isi surat Pj Gubernur Jambi.
BACA JUGA : Pasien Terkonfirmasih COVID-19 Bertambah 79, 5 Sembuh dan 2 Meninggal Dunia
Menindaklanjuti surat tersebut, sambung Johansyah, maka dilakukan penambahan ruang perawatan atau tempat tidur pasien covid-19, sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran.
BACA JUGA : Dua Pasien COVID-19 di Merangin Meninggal Dunia
"Sesuai beberapabKeputusan Gubernur Jambi, ketersediaan tempat tidur di ruang perawatan pada 16 Rumah Sakit rujukan, 7 Rumah Sakit non rujukan dan 19 rumah isolasi yang semula sebanyak 940 tempat tidur bertambah sebanyak 914 tempat tidur. Sehingga saat ini total keseluruhan ruang perawatan sebanyak 1.854 tempat tidur," sebutnya. (IMC01)
Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala
Jambi Masuk Daftar Daerah Rawan Karhutla, Tiga Kabupaten Paling Rentan
KI Jambi Sidangkan Tujuh Sengketa Terkait Informasi Desa di Tiga Kabupaten
Pasca Bentrok SAD dan Security PT SAL, Polisi Perketat Pengamanan
Bentrok SAD dan Security PT SAL Pecah, Walhi: Negara Gagal Selesaikan Konflik Agraria
Gubernur Al Haris: Bonus Demografi Kependudukan Tantangan Keberlanjutan Pembangunan