IMCNews.id- Pemerintah akan menuntaskan masalah honorer tahun ini, yang sebagian diangkat jadi PPPK Part Time. Penuntasan honorer sebagai mandat dari Pasal 66 UU Nomor 20.
IMCNews.ID- Ini kabar gembira bagi pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang gagal mengikuti seleksi. Jangan menyerah, sebab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi.