Bulog Ingatkan Pelaku Usaha Soal Sanksi HET

Beras Premium 5 Kg Langka di Jambi

Sabtu, 07 November 2026 - 12:51:53 WIB

Kelangkaan beras premium kemasan 5 kilogram di sejumlah ritel Kota Jambi
Kelangkaan beras premium kemasan 5 kilogram di sejumlah ritel Kota Jambi

 

IMCnews.ID– Kelangkaan beras premium kemasan 5 kilogram di sejumlah ritel Kota Jambi mulai menjadi perhatian masyarakat. Kenaikan biaya produksi, mulai dari harga gabah hingga kemasan, disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan beras ukuran tersebut.

Kondisi ini menyulitkan konsumen, terutama rumah tangga yang mengandalkan kemasan 5 kilogram karena lebih praktis dan sesuai kebutuhan belanja harian.

Akibatnya, sebagian masyarakat terpaksa beralih membeli beras kemasan 10 hingga 20 kilogram atau memilih pembelian secara eceran.

Manajer Pemasaran Perum Bulog Kantor Wilayah Jambi, A. Musalim Yudha, menjelaskan bahwa meningkatnya biaya produksi menjadi salah satu penyebab kelangkaan beras premium kemasan 5 kilogram.

Kenaikan harga bahan baku seperti gabah, biaya kemasan, serta ongkos produksi membuat pelaku usaha menghadapi tekanan dalam mempertahankan harga jual.

Menurut Yudha, kondisi tersebut juga menjadi tantangan bagi produsen untuk tetap memproduksi beras premium kemasan 5 kilogram tanpa melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Beras Premium Dijual di Atas HET

Di Provinsi Jambi, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp154.000 per kemasan 10 kilogram.

Yudha mengingatkan, pelaku usaha yang terbukti menjual beras di atas ketentuan HET dapat dikenakan sanksi, bahkan hingga pencabutan izin usaha.

Ia juga menyinggung hasil monitoring Satgas Pangan terhadap harga beras di sejumlah ritel. Untuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), ketersediaan dan harga disebut masih sesuai ketentuan.

Namun, masih ditemukan sejumlah merek beras premium yang dijual melebihi HET.

"Monitoring khususnya beras SPHP tersedia dan harganya masih sesuai dengan ketentuan. Mungkin isu lainnya terkait harga, ada beberapa merek beras premium yang masih di atas HET," ujar Yudha.

Ia mengatakan, temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui teguran kepada pelaku usaha yang masih menjual beras di luar ketentuan harga.

Selain harga, izin edar produk juga menjadi perhatian. Bulog meminta para mitra memastikan kelengkapan perizinan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kalau masih melakukan penjualan dengan harga di luar HET, akan diberikan teguran. Izin edar juga menjadi perhatian, supaya setiap mitra dalam beberapa pekan ke depan bisa kami tagih," tuturnya.



BERITA BERIKUTNYA