Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah ke Makar

Jumat, 06 November 2026 - 19:49:32 WIB

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra

IMCNews.id – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra angkat bicara mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Herindra menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi berpotensi mengarah pada tindak pidana makar.

Pernyataan tegas itu disampaikan Herindra saat menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," ujar Herindra.

Kehadiran Kepala BIN di Istana sekaligus menjadi perhatian di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden. Herindra mengungkapkan dirinya memiliki sejumlah hal penting yang perlu dilaporkan langsung kepada Prabowo.

"Saya harus ada yang dilaporkan ke Presiden," katanya.

Empat Nama Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut kini memasuki babak serius setelah Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Dugaan penyadapan terhadap Prabowo disebut telah berlangsung sejak 2025. Perkembangan kasus ini turut diikuti keputusan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan pada Rabu (4/11/2026), sebagaimana diberitakan dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini.

Pernyataan Kepala BIN menambah dimensi serius dalam perkara tersebut. Sebab, dugaan penyadapan terhadap kepala negara tidak hanya menyangkut persoalan privasi dan keamanan komunikasi, tetapi juga menyentuh aspek keamanan negara dan perlindungan terhadap institusi kepresidenan.

Meski demikian, penilaian mengenai adanya unsur makar maupun keterlibatan masing-masing pihak tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah.

Kasus Jadi Sorotan Keamanan Negara

Pernyataan Herindra menegaskan pentingnya perlindungan terhadap keamanan komunikasi dan informasi strategis Presiden. Dalam sistem pemerintahan, keamanan kepala negara merupakan bagian penting dari stabilitas nasional.

Jika dugaan penyadapan tersebut terbukti dilakukan secara ilegal, aparat penegak hukum perlu mengungkap secara menyeluruh motif, metode, pihak yang terlibat, serta tujuan di balik tindakan tersebut.

Publik kini menunggu transparansi penanganan perkara, termasuk pembuktian terhadap dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada para tersangka.

Kasus ini bukan perkara ringan. Selain menyangkut dugaan pelanggaran hukum, perkara tersebut juga membawa konsekuensi serius terhadap kepercayaan publik, integritas lembaga negara, dan keamanan nasional.

Penegakan hukum harus berjalan terang, objektif, dan tanpa pandang bulu. Sebab, sebesar apa pun jabatan seseorang, hukum tetap harus menjadi panglima.(*)



BERITA BERIKUTNYA