JAMBI, IMCNews.id - Setiap kali isu kemiskinan Indonesia muncul, publik sering dibingungkan oleh dua angka yang tampak “bertolak belakang”. Di satu sisi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat kemiskinan nasional sekitar 8% (22–24 juta jiwa). Di sisi lain, laporan Bank Dunia menyebut lebih dari 60% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.
Bagi banyak orang, selisih puluhan persen ini terasa seperti kontradiksi—bahkan memicu narasi bahwa salah satu pihak “menutupi” realitas.
Padahal, keduanya benar dalam konteksnya masing-masing. Yang berbeda bukan realitasnya, melainkan kacamata yang digunakan untuk memotret kemiskinan.
Inti perbedaan terletak pada definisi “garis kemiskinan”. BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN), yaitu menghitung biaya minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar: makanan setara 2.100 kkal per hari plus kebutuhan non-makanan seperti pakaian, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Garis ini disesuaikan dengan harga dan pola konsumsi di Indonesia, sehingga pada September 2025 nilainya sekitar Rp595–600 ribuan per kapita per bulan (kurang lebih Rp20.000 per hari).
Dengan standar ini, BPS mencatat 8,25% penduduk berada di bawah garis kemiskinan pada September 2025, lalu turun menjadi 8,07% pada Maret 2026.
Bank Dunia, sebaliknya, menggunakan standar internasional berbasis Purchasing Power Parity (PPP) agar kemiskinan antarnegara bisa dibandingkan secara adil. Untuk negara berpenghasilan menengah atas seperti Indonesia, ambang yang dipakai adalah sekitar US$8,30 per kapita per hari (PPP 2021).
Dalam nilai rupiah, ini setara dengan puluhan ribu rupiah per hari—jauh lebih tinggi dari garis kemiskinan nasional BPS. Akibatnya, banyak rumah tangga yang menurut BPS sudah “tidak miskin” secara nasional, tetap masuk kategori “miskin” menurut standar global.
Inilah sebabnya Bank Dunia melaporkan angka 60–68% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan internasional.
Masalah muncul ketika kedua angka ini diperbandingkan secara langsung seolah-olah mengukur hal yang sama dengan metode yang sama. Ini seperti membandingkan tinggi badan seseorang dalam satuan sentimeter dan inci tanpa konversi—hasilnya pasti membingungkan.
BPS sendiri menegaskan bahwa data nasional dirancang untuk memandu kebijakan domestik, siapa yang layak menerima bantuan sosial, bagaimana target program pengentasan kemiskinan, dan bagaimana mengevaluasi efektivitas intervensi pemerintah.
Sementara itu, standar Bank Dunia berfungsi untuk pemantauan global, perbandingan antarnegara, dan analisis tren kemiskinan dunia .
Dengan kata lain, kedua angka itu saling melengkapi, bukan saling meniadakan. Angka 8% dari BPS menunjukkan bahwa Indonesia berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem secara nasional dalam beberapa dekade terakhir.
Namun, angka 60–68% dari Bank Dunia mengingatkan bahwa sebagian besar penduduk masih berada dalam kategori rentan—hanya sedikit di atas garis kemiskinan nasional, tetapi masih jauh dari standar kesejahteraan yang diakui secara internasional.
Bagi pembuat kebijakan, pesan dari dua angka ini jelas, Indonesia tidak boleh berhenti pada pencapaian penurunan kemiskinan ekstrem. Fokus harus bergeser dari sekadar “mengeluarkan orang dari kemiskinan” menjadi “mencegah mereka jatuh kembali” dan “mengangkat mereka ke kelas menengah yang produktif”.
Program seperti bantuan sosial tunai, subsidi energi, dan kartu kesehatan tentu penting, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan kerja, akses ke pasar, dan perlindungan sosial yang lebih luas.
Selain itu, transparansi dalam menjelaskan perbedaan metodologi ini sangat penting. Publik perlu memahami bahwa angka kemiskinan bukan alat politik, melainkan alat diagnostik. Ketika metodologi dijelaskan dengan baik, perdebatan publik bisa bergeser dari “siapa yang benar” menjadi “apa yang harus kita lakukan selanjutnya”.
Pada akhirnya, dua angka kemiskinan ini mencerminkan satu realitas yang kompleks, Indonesia telah membuat kemajuan signifikan dalam mengurangi kemiskinan ekstrem, namun masih menghadapi tantangan besar dalam mengangkat sebagian besar penduduknya ke tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dan berkelanjutan.
Daripada memperdebatkan mana angka yang “lebih benar”, yang lebih produktif adalah memanfaatkan keduanya sebagai kompas: BPS untuk menajamkan target kebijakan domestik, dan standar Bank Dunia untuk mengukur seberapa jauh Indonesia masih harus berjalan agar sejajar dengan negara-negara lain yang telah berhasil membangun kelas menengah yang luas dan tangguh.
Kemiskinan bukan sekadar angka. Ia adalah cermin dari seberapa inklusif pertumbuhan ekonomi kita, seberapa adil distribusi peluang, dan seberapa kuat jaring pengaman sosial yang kita bangun. Dua angka, satu realitas—tugas kita adalah memastikan bahwa realitas itu terus bergerak ke arah yang lebih baik.(*)
*Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi