IMCNews.ID, Jambi - Alokasi bantuan keuangan bagi partai politik (parpol) pemenang pemilu di Jambi diperkirakan mencapai Rp4 miliar untuk tahun 2026 ini.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Ismed Wijaya mengatakan angka itu kurang lebih sama dengan tahun 2025 lalu.
Besaran bantuan dihitung berdasarkan perolehan suara sah partai politik pada Pemilihan Legislatif 2024 dengan nilai sekitar Rp3.000 per suara.
Namun dana bantuan itu sampai saat ini memang belum disalurkan kepada sejumlah parpol lantaran masih menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan bantuan keuangan partai politik (parpol) tahun 2025.
"Untuk tahun 2026 memang belum disalurkan karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan dana hibah bantuan parpol tahun 2025 dari BPK," katanya Ismed.
Proses pencairan baru bisa dilakukan setelah hasil audit itu keluar dan tak ditemukan permasalahan dalam penggunaannya.
Data Kesbangpol Provinsi Jambi, Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai pemenang pemilu di Jambi menjadi penerima bantuan terbesar dengan alokasi sekitar Rp985 juta.
Selanjutnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) sekitar Rp789 juta, Partai Golkar Rp762 juta, dan Partai Gerindra Rp686 juta.
Kemudian Partai Demokrat Rp571 juta, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp525 juta, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp517 juta, Partai NasDem Rp446 juta, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp418 juta.
Ismed mengingatkan bantuan keuangan parpol harus digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Total dana bantuan parpol tersebut hanya boleh digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan operasional dan aktivitas rutin partai politik," katanya. (*)
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang Sampai Terpilih Komisioner Baru