IMCNews.ID, Jambi - Operasi patuh Siginjai 2026 bakal berlangsung selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi.
Plh. Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol. Yoga Yulian menegaskan bahwa Operasi Patuh Siginjai 2026 mengedepankan optimalisasi penegakan hukum berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Karena itu, kendaraan yang sengaja menghindari identifikasi elektronik menjadi salah satu sasaran utama operasi.
"Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan pelat nomor yang ditutup, dimodifikasi, diganti, maupun dipasang tidak sesuai ketentuan," ujarnya. Mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik, operasi ini mengombinasikan langkah preemtif, preventif, dan represif guna membangun budaya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan optimal di wilayah yang belum terjangkau ETLE melalui mekanisme tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kendaraan berpelat nomor bodong, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), maupun memasang pelat yang tidak sesuai spesifikasi menjadi prioritas penindakan, khususnya di wilayah Kota Jambi. (*)
Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru
Dampingi Wapres, Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher
Konsultasi ke PT PPI, Komisi II Dorong Jambi Menjadi Pusat Hilirisasi dan Gerbang Ekspor Sumatera
Ini Dia Rincian Kuota Batu Bara yang Dipasok Puluhan Perusahaan di Jambi Untuk PLN
Sudah Diuji Coba, Kementerian ESDM Pastikan B50 Aman Bagi Kendaraan
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE