Grebek Labor Sabu Aparat Temukan 13 Kg Barang Bukti, Dua Warga Iran Diringkus

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:11:17 WIB

Salah satu warga Iran yang diamankan polisi.
Salah satu warga Iran yang diamankan polisi.

IMCNews.ID, Jakarta - Aparat gabungan dari Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggerebek laboratorium pembuatan metamfetamin atau sabu di wilayah Sunter, Jakarta Utara.

Dari penggerebekan itu, tim berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 13 kilogram.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026,” ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, Rabu (18/2/2026).

Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur.

Awalnya petugas Bea Cukai curiga saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai x-ray di Kantor Pos Pasar Baru, pada Kamis (12/2/2025).

Saat itu petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit. Temuan itu lalu diuji dan terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.
Barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery.

Dari pengembangan kasus tersebut, pada Jumat (13/2/2026) aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF sebagai penerima paket di sebuah apartemen di Pluit.

Tak berhenti disitu, pada Sabtu (14/2/2026) tim menangkap tersangka lain yakni warga negara Iran berinisial SB yang diduga berperan sebagai peracik sabu.

Pada hari yang sama tim juga menggerebek sebuah apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai laboratorium pembuatan sabu.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram beserta berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, dan limbah sisa pengolahan. Kemudian pada Minggu (15/2/2026) tim gabungan melaksanakan olah TKP forensik.

"Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri," ujarnya.
Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk menimbulkan risiko besar, seperti penyalahgunaan obat terlarang serta potensi bahaya kebakaran dan paparan bahan kimia beracun.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan internasional yang terlibat. (*)



BERITA BERIKUTNYA