IMCNews.ID, Jakarta - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien cuci darah yang sempat diblokir akan segera direaktivasi dan meminta rumah sakit tidak menolak pasien dengan alasan status kepesertaan.
Wamensos menegaskan layanan kesehatan bagi pasien cuci darah tidak boleh terhambat, terlebih bagi warga yang terdampak bencana dan kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses aktivasi kembali.
“Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS,” kata Wamensos Agus Jabo.
Wamensos juga meminta seluruh rumah sakit agar tetap memberikan layanan kepada pasien cuci darah, meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan mereka sempat diblokir.
“Saya minta pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir itu akan segera direaktivasi kembali,” ujar Wamensos Agus Jabo.
Ia menjelaskan bagi pasien yang sudah datang dan membutuhkan layanan cuci darah, proses reaktivasi BPJS akan dilakukan secepat mungkin agar pelayanan medis tidak tertunda.
“Kalau mereka sudah masuk dan membutuhkan layanan, segera akan kita reaktivasi,” ujar Wamensos.
Dia menyebut pihaknya telah meminta BPJS Kesehatan memberikan penanda khusus bagi pasien cuci darah agar proses reaktivasi dapat dilakukan secara cepat dan serentak di seluruh daerah.
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
Wemenaker Terjaring OTT KPK, Kemnaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi