IMCNews.ID, Jambi - Polda Jambi resmi memulai operasi keselamatan Siginjai 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Sembilan jenis pelanggaran menjadi sasaran dalam operasi gabungan yang dilakukan kali ini.
“Operasi ini lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, namun penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Senin (2/2/2026).
Sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Keselamatan Siginjai 2026 meliputi kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan (knalpot brong).
Kemudian truk yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, seperti penambahan panjang rangka.
Selain itu, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan strobo bukan pada peruntukannya.
Lalu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, serta kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal.
Operasi ini juga menyasar kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, serta pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, termasuk yang berboncengan lebih dari satu orang.
Tak hanya itu, kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas turut menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.
Adi Benny mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami harap masyarakat dapat mendukung Operasi Keselamatan Siginjai 2026 dengan tertib dan disiplin di jalan,” pungkasnya. (*)
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara
Kapal Pengangkut 6 Ton Beras dan Hasil Pertanian Ilegal Diamankan di Perairan Nipah Panjang