IMCNews.ID, Jakarta - Petani di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat bakal digaji negara untuk memulihkan lahan pertanian yang terdampak akibat bencana.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, gaji diberikan dengan skema padat karya.
"Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung," kata Mentan.
Dia menegaskan sawah yang rusak akiba bencana Sumatera ini harus kembali diperbaiki dengan melibatkan pemilik lahan.
Sawah yang rusak diperbaiki sendiri oleh pemiliknya, tetapi biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” tegasnya.
Konsep padat karya ini, kata dia untuk memastikan seluruh pemilik sawah terlibat aktif dalam proses rehabilitasi.
Mereka bekerja di lahannya sendiri dan mendapatkan penghasilan harian yang cukup untuk kebutuhan keluarga.
“Pendapatan hariannya cukup untuk harian, bekerja di sawahnya sendiri. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menyebutkan di Aceh terdapat sekitar 10.000 hektare lahan sawah yang direhabilitasi dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian.
Sementara itu, untuk percepatan pemulihan, pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan.
“Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” ujar Mentan.
Memasuki fase pemulihan, Mentan Amran menyebutkan total dampak kerusakan lahan sawah akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai 98.002 hektare.
Dari total tersebut, Aceh mengalami kerusakan terluas yakni 54.233 hektare yang tersebar di 21 kabupaten/kota, disusul Sumatera Utara seluas 37.318 hektare di 15 kabupaten/kota, serta Sumatera Barat seluas 6.451 hektare di 14 kabupaten/kota.
Dari keseluruhan luas tersebut, kerusakan dengan kriteria ringan hingga sedang mencapai 69.240 hektare, terdiri atas kerusakan ringan seluas 48.969 hektare dan kerusakan sedang seluas 20.271 hektare.
Rinciannya, Aceh seluas 32.652 hektare, Sumatera Utara 32.964 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.
Khusus di Kabupaten Aceh Utara, total kerusakan ringan-sedang tercatat seluas 8.237 hektare, dengan rincian kerusakan ringan 5.950 hektare dan kerusakan sedang 2.287 hektare.
Kementan memprioritaskan rehabilitasi pada lahan dengan kriteria kerusakan ringan dan sedang. Tahap pengerjaan ditargetkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026, dengan target luas rehabilitasi di tiga provinsi mencapai 13.708 hektare.
Target tersebut terdiri atas Aceh seluas 6.530 hektare, Sumatera Utara 6.593 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.
“Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90 sampai 95 persen akan kami selesaikan lebih dulu,” ujarnya. (*)
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah