Baru Bebas Bersyarat Kasus Narkoba, Pemuda di Kota Jambi Nekat Bobol Kotak Amal Masjid

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:20:43 WIB

Tersangka menjalani pemeriksaan usai nekat membobol kotak amal masjid.
Tersangka menjalani pemeriksaan usai nekat membobol kotak amal masjid.

IMCNews.ID, Jambi - Seorang pemuda warga Talang Bakung, Kota Jambi berinisial RES (28) harus kembali berurusan dengan kepolisian.

Padahal dia baru saja bebas bersyarat dalam kasus narkoba yang sebelumnya menjeratnya.

Kali ini, dia harus merasakan kembali dinginnya tembok jeruji besi lantaran nekat membobol kotak amal masjid Al Hazrah di Jalan Anggrek RT 27, Kelurahan Aster Biru, Kecamatan Jambi Selatan, Sabtu (10/1/2026) lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Dia nekat membobol kotak amal masjid yang berada di pinggir jalan, di luar halaman masjid.

Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Helrawati melalui Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Junaidi, mengatakan pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan diantar seseorang.

“Setibanya di lokasi, pelaku merusak kotak amal menggunakan kunci inggris, lalu mengambil seluruh uang di dalamnya dan memasukkannya ke dalam tas milik pelaku,” katanya, Selasa (13/01/2026).

Aksi nekat pelaku dipergoki warga yang langsung mengamankannya. Pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 3,8 juta yang berasal dari kotak amal masjid.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil jarahannya untuk membayar utang. RES baru saja bebas bersyarat dari Lapas Narkotika Sabak pada November 2025 dalam perkara penyalahgunaan narkoba. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 467 KUHP tentang pencurian.(*)



BERITA BERIKUTNYA