IMCNews.ID, Jakarta - Pesta kembang api di malam pergantian tahun ditetapkan jadi agenda terlarang di seluruh Indonesia.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bencana alam di Sumatera dan beberapa daerah lain menjadi salah satu alasan diambilnya keputusan tersebut.
”Dari Mabes Polri, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ungkap Sigit, Rabu (24/12/2025).
Kapolri menegaskan bahwa bencana yang melanda Sumatera menjadi duka bersama. Dia menyatakan, kondisi itu menuntut empati dan kepekaan bersama dari seluruh elemen masyarakat.
Sehingga instansinya memutuskan tidak mengeluarkan izin pesta kembang api. Menurutnya, pesta kembang api di tengah situasi duka di banyak daerah di Indonesia tidak tepat.
Apalagi fokus pemerintah saat ini adalah upaya pemulihan pasca bencana alam. Untuk itu, dia mengajak masyarakat menjadikan momen pergantian tahun sebagai refleksi dan diisi dengan memanjatkan doa bersama bagi mereka korban terdampak.
”Kami imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatera, doa untuk negeri,” imbuhnya.
Berkaitan dengan urusan teknis, Sigit menyampaikan bahwa seluruhnya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Namun dia meminta agar seluruh jajaran polda dan polres berperan aktif dengan mengeluarkan imbauan dan melakukan pengawasan.
”Tentunya secara teknis nanti Polda yang akan mengimbau,” ujarnya. (*)
Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Gubernur Ingatkan Jamaah Fokus Ibadah
Belasan Jurnalis Bersama Asian Agri Sambangi Kebun Mitra Swadaya
Respon Penipuan Penerimaan Calon Jaksa, Kejati Jambi Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus
Inflasi Lebih Menentukan Ketahanan Ekonomi Dibanding Kurs Dolar
Edi Purwanto Ajak Driver Ojol Jambi Kawal Penurunan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen
Pemerintah Diskon Harga Tiket Pesawat, Kereta hingga Tarif Tol Selama Libur Nataru